Wali Kota Tasik: Jalur Lingkar Utara Dipacu Tuntas Tahun Depan

Ruas Jalan Lingkar Utara Kota Tasik, masih dalam penuntasan di tahun-tahun mendatang
 Tasikplus, 07 Oktober 2022                                                                                                          Ruas jalan baru Lingkar Utara Kota Tasikmalaya, membentang sudah. Bahkan sejak awal 2022, pengendara sudah bisa menggunakannya sebagian. Belum benar-benar menghubungkan ke ujung utara jalan dari sisi selatan.


Kondisi itu lantaran ada pengerjaan Jembatan Cimerak yang ditarget selesai di pengujung tahun 2022. Saat ini lajur jalan yang bisa digunakan baru sampai persimpangan ke Purbaratu, belum sampai tepinya di betulan Karangresik.

Ternyata pengakuan Wali Kota Tasikmalaya HM Yusuf, penggunaan jalan secara maksimal masih memungkinkan hingga di tahun-tahun mendatang. Masih ada proyeksi-proyeksi pekerjaan penuntasan infrastruktur ini setelah Jembatan Cimerak.

Pada banyak persepsi masyarakat, setelah jembatan rampung otomatis operasional jalan langsung menghubungkan titik selatan dari depan Gerbang Lanud hingga betulan Karangresik, mendekati perbatasan Tasik-Kab.Ciamis.

Menelusuri bentang jalan ini memang selepas melewati Jembatan Cimerak dari arah selatan, masih dengan kondisi tanah yang menanti pengerasan atau peningkatan. Pun seperti dikatakan wali kota, penuntasan ke arah ujung selatan baru setengah lajur.

“Masih belum selesai. Targetnya memang kelar tahun 2025. Tapi akan kita kejar selesai di 2023. Kita akan lanjut ke arah selatannya,” jelas wali kota di satu kegiatan di wilayah Kec.Cipedes, Selasa awal Oktober lalu, saat ditanya.

Diungkapkannya, kebutuhan penuntasan pembangunan jalan masih tinggi. Masih memerlukan anggaran mencapai Rp 200 miliar. Wali kota berharap, di tahun depan masih ada alokasi anggaran untuk jalan penghubung Lingkar Selatan ini.

Diakuinya lagi, pembangunan jalan sepanjang 3,89 km ini pun tak saja mengandalkan APBD Kota Tasik. Tapi menerima bantuan dari pemerintah pusat. Seperti pembangunan Jembatan Cimerak yang membentang sepanjang 252 meter, lebar 24 meter.

Ruas jalan ini dibangun Pemkot Tasikmalaya, dalam konsep mengantisipasi kemacetan. Dibangun dengan peruntukan lalu lintas kendaraan-kendaraan berat seperti bis, kemudian bagi pelintas misal dari arah Bandung menuju Jateng, tak mesti masuk pusat kota yang dapat menimbulkan kemacetan. red

 

0 Komentar