Selepas beraudiensi dengan pimpinan Kemenag, jajaran pengurus Forum PG Kab.Tasikmalaya foto bersama mendokumentasikan pertemuan.
Tasikplus.com-Forum Passing Grade (PG) P3K Kabupaten Tasikmalaya, melakukan audiensi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya. Dipimipin Koordinator Forum PG, Indra Widia Pajri, audensi pada Rabu (26/11/25).
Kedatangan Indra bersama jajaran pengurus forum, diterima langsung Plt Kepala Kemenag, Dr H Asep Barhia SAg MPd.I. Mereka menyampaikan beberapa hal berkenaan dengan kejelasan status.
Seperti aspirasi disampaikan Indra Widia, hingga kini mereka belum mendapati kejelasan tindaklanjut pengangkatan peserta lulus passing grade P3K Tahun 2023, kecuali masih dalam ketidakpastian status.
Selain itu, forum juga memaparkan langkah-langkah advokasi yang telah dilakukan, termasuk audiensi dengan Komisi VIII DPR RI dan komunikasi langsung dengan Menteri Agama Republik Indonesia sebagai upaya mendorong percepatan penyelesaian persoalan.
PLT Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Dr H Asep Barhia, menyampaikan bahwa persoalan ini baru sampai ke meja dirinya seiring dengan amanah barunya sebagai pelaksana tugas kepala kantor.
Meski demikian, ia menyatakan komitmennya untuk mengawal persoalan tersebut secara kelembagaan melalui koordinasi dengan Kementerian Agama Kanwil Jawa Barat agar dapat menemukan solusi yang tepat sesuai mekanisme yang berlaku.
Forum menegaskan bahwa dasar tuntutan mereka memiliki legitimasi hukum yang kuat, mengacu pada hasil seleksi P3K Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara dan dibuktikan dengan sertifikat resmi.
Kemudian, forum merujuk pada amanat Undang-Undang Guru dan Dosen yang mewajibkan pemerintah menjamin keberlangsungan layanan pendidikan, termasuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dengan izin pemerintah.
Lainnya, forum menyampaikan perjuangan mereka telah mendapat perhatian di tingkat nasional melalui Rapat Dengar Pendapat Umum dengan DPR RI Komisi VIII, serta rapat kerja antara DPR RI dan Kementerian Agama.
Audiensi ini diharapkan menjadi pintu masuk terbangunnya sinergi yang lebih kuat antara forum dan jajaran Kemenag di daerah dalam mengawal penyelesaian persoalan secara adil dan bermartabat. red



0Komentar