Menyasar Kalangan Perbankan dan Unsur Pemda, Kantor ATR/BPN Kota Tasik Sosialisasikan Sertifikat Elektronik

Setelah dibuka Kepala kantor ATR/BPN Kota Tasik Toni Seto, dua pejabat kepala seksi di Kantor BPN Tasik menjadi pemateri, memaparkan pemberlakuan sertifikat tanah elektronik pada kalangan peserta perbankan, koperasi, dan unsur pemda, di kantor BI Tasikmalaya.
Tasikplus.com-Perubahan model sertifikat tanah dari semula berupa fisik ke basis elektronik terus disosialisasikan. Halnya pada Jumat (3/5), Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Tasikmalaya, menyosialisasikan pemberlakuan sertifikat tanah ini di Bale Priangan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya.

Kegiatan Sosialisasi Penerbitan Sertifikat Elektronik Pelayanan Pertanahan di Lingkungan Perbankan dan Pemda Kota Tasikmalaya, ini diikuti 33 orang peserta kalangan pimpinan perbankan, koperasi, unsur Bappelitbangda serta Badan Kepegawaian Daerah Kota Tasikmalaya. Mengawali acara, Kepala ATR/BPN Kota Tasikmalaya, Toni Seto, memberikan sambutan.

Seperti diketahui, pemberlakuan sertifikat elektronik menyusul keputusan pemerintah, mengubah dari model konvensional semula berupa fisik. Pemberlakuan sertifikat yang diakrabkan dengan sebutan Sertifikat-el ini diresmikan Presiden Joko Widodo, Desember 2023. Tentunya ke depan untuk sertifikat konvensional milik warga akan mengalami pengubahan bertahap.

Dalam kegiatan sosialisasi itu, dua kepala seksi di lingkungan ATR/BPN Kota Tasikmalaya masing-masing, M Ekadiana dan Fajar Kemal Gustaman, menjadi pemateri. “Kita beri sosialisasi untuk kalangan peserta yang sekarang ini halnya para bankir, sebagaimana mereka adalah perangkat institusional yang akrab pegang agunan sertifikat warga”, sebut Eka saat ditanya.

Adapun bahasan yang mengemuka antara lain mengungkapkan, peluncuran sertifikat tanah elektronik ini membuat semua data pertanahan tercatat dan masuk dalam satu blok data. Memberikan jaminan lebih pengamanan akan aset masyarakat. Sudah tidak akan ada lagi permasalahan tumpang-tindih ataupun ancaman dicaplok oleh mafia tanah

Masyarakat akan dimudahkan mengecek data tanah miliknya, baik luas, batas, dan lainnya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Lalu, untuk masyarakat yang saat ini sudah memiliki sertifikat fisik konvensional nantinya akan mengalami alih media. Proses ini dikerjakan pihak ketiga, sertifikat masyarakat otomatis akan diubah secara bertahap ke sertifikat elektronik. gus
 

0 Komentar