Pimpinan OJK Tasik Ingatkan Lagi Hati-hati Tawaran Pinjol

Plt OJK Tasikmalaya, Misyar Bonowisanto mengingatkan masyarakat hati-hati dengan pinjol yang dapat menjerat, di acara Media Gathering OJK Tasikmalaya dengan awak media massa di wilayah kerjanya.
Tasikplus.com - Memberi tawaran pikat tersendiri. Layanan pinjaman online (pinjol) merebak di jejaring dunia maya. Jadi opsi pilihan gampang masyarakat mendapat uang pinjaman. Namun tak ayal, ujungnya banyak memunculkan tren warga terjerat dan bermasalah hingga sekarang.

Kemunculan pinjol-pinjol ini bak tanggap menangkap hasrat masyarakat. Menawarkan layanan pembiayaan mudah, cepat cair. Mereka yang tak hati-hati akhirnya bak kena jebakan. Saat sudah bermasalah, lantas mengadukannya ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari informasi, mereka yang setelah terjebak lalu mengadukan ini ke OJK, merasa terjerat bunga, denda, dan biaya sangat tinggi, tanpa jelas termuat perjanjiannya. Tak transparan pada hak-kewajiban pihak-pihak terlibat. Hingga aksi-aksi teror di rangkaian pengujungnya.

Pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala OJK Tasikmalaya, Misyar Bonowisanto mengemukakan, akhir-akhir ini memang begitu ramai bermunculan layanan pinjol yang semestinya masyarakat berhati-hati, jangan asal klik spontan mengakses pinjaman.

Ia lebih menekankan untuk berhati-hati. Sebab, setidaknya kini ada sejumlah 5.000 pinjol ilegal yang sudah dihentikan operasionalnya. Bisa dikata liar. Sedangkan data di OJK untuk pinjol yang legal dan diawasi operasionalnya (oleh OJK) berjumlah 102 entitas.

Tren korban pinjol dan angka kredit macet di wilayah Jabar, lanjut Misyar, masih meningkat. Korban pinjol di Provinsi Jabar saat ini naik dari 15,23% menjadi 27,6%. Ini lebih tinggi dibanding Provinsi Jatim misal, yang hanya 11%. Kredit macetnya pun di Jabar naik dari 2,7% menjadi 3,7%.

Yang menarik korban terjerat pinjol bermasalah ini adalah kalangan ASN (aparatur sipil negara) dengan dominasi para guru. “Kalangan terbanyak korban pinjol ini kalangan para guru”, sebutnya di acara Media Gathering OJK Tasikmalaya, Selasa (5/9), di Pangalengan Bandung.

Dari beberapa pengaduan yang diterima OJK, keluhan yang menimbulkan keresahan dan kerugian di masyarakat dari pinjol ilegal, tak sedikit pencairan tanpa persetujuan pemohon. Saat angsuran terlambat, mengancam penyebaran data pribadi, penagihan berupa teror kepada seluruh nomor kontak HP, penagihan dengan kata-kata kasar dan pelecehan seksual. Tagihan membengkak.

Misyar mengimbau masyarakat senantiasa waspada dan lebih bijaksana mengelola keuangan, sehingga tak mudah terpikat pinjol. Saat berhubungan dengan penyelenggara pinjol, pastikan legalitas entitasnya dengan mengontak OJK di nomor 157 atau ke website OJK.

Perlu tingkatkan literasi keuangan
Pesan Misyar lainnya, pinjam uang untuk kebutuhan produktif bukan konsumtif. Tidak melebihi 30% dari penghasilan sehingga tak memberatkan. Baca dengan teliti kontrak perjanjian yang dtawarkan. Ajukan pertanyaan bila belum jelas. Bayar tepat waktu untuk menghindari denda membengkak.

Mengemuka juga dalam jumpa awak media massa di wilayah OJK Tasikmalaya ini, banyak kalangan ASN mengambil kredit di pinjol berkait dengan abai manajemen keuangan, efek psikologis di lingkungan sosialnya di tengah tawaran-tawaran produk fasilitas kemudahan yang dirasa memikat.

Bisa juga terkait kondisi ekonomi yang harus membuat gali lobang tutup lobang. Adapun di urut berikutnya kalangan peminjam setelah jajaran ASN yang banyak terjerat pinjol terdiri mereka yang terkena PHK, ibu rumah tangga, dll.

“Sekaitan kondisi ini, masih perlu peningkatan upaya-upaya untuk lebih meningkatkan literasi keuangan di masyarakat agar mereka semakin bijak dan paham”, imbuh Misyar. gus
 

0 Komentar