TASIKPLUS.COM - Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya turut menyoroti proses seleksi tenaga pendamping dana kelurahan hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Pasalnya sejumlah calon pendamping yang dinyatakan lolos seleksi CAT merupakan pengurus partai politik.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang M Syam SH MH, menegaskan bahwa prinsip seleksi pendamping dana kelurahan harus menghasilkan pendamping yang profesional, berintegritas, dan berkualitas.
Pihaknya menyayangkan ketika proses seleksi tersebut dicederai oleh muatan politis, yang diduga mengakomodir para tim sukses pada pilkada lalu.
"Kalau proses seleksinya sudah kental dengan muatan politis, ini tidak akan menghasilkan pendamping yang profesional dan memiliki integritas,” ucap Asep Endang M Syam SH MH, kepada wartawan, Sabtu, (26/4/25).
"Kita akan segera lakukan pembahasan secara internal, untuk meminta klarifikasi panitia seleksi, kaitan juklak juknis dan sandaran regulasi pembentukan pansel,” tambahnya.
Ia mengaku khawatir jika benar adanya indikasi pengaruh politik dalam proses seleksi tersebut, akan merusak tatanan sosial politik dan memicu kesenjangan. Sebab, telah mengenyampingkan profesionalitas, dan hanya mengedepankan interest kelompok semata.
Sementara itu, Sekretaris Partai Demokrat Kota Tasikmalaya, Irfan Ramadhani, menilai dengan diloloskannya para politisi sebagai calon pendamping dana kelurahan, mencerminkan ketidak dewasaan berpolitik.
Bahkan, kata Irfan, sejumlah nama yang diumumkan lolos seleksi CAT untuk formasi KORKOT dan Askot, tercantum nama nama yang tidak asing di kalangan para politisi.
"Entah disengaja atau tidak, saya menilai dengan diloloskannya para politisi tersebut mencerminkan ketidakdewasaan berpolitik. Ini berpotensi mencederai etika politik,” ujarnya.
Ia menekankan agar panitia seleksi dapat menilai dari beberapa faktor, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan. Kalau pun ada deal deal politik pasca pilkada atau pileg, jangan di ranah yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat. Pid
0 Komentar