Turun langsung memimpin razia gabungan di Jl Letjen Mashudi, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono menyatakan, pihaknya berupaya merespons pengaduan masyarakat yang terganggu ulah berandalan bermotor. |
Tasikplus.com - Merespons pengaduan masyarakat serta berulangnya ulah berandalan bermotor, jajaran Polres Tasikmalaya Kota menggelar razia gabungan. Razia melibatkan unsur TNI dari Kodim Tasikmalaya, Sub Denpom, serta Lanud Wiriadinata.
Pada Senin (8/1/23) sore, razia dikonsentrasikan di ruas Jl.Letjen Mashudi atau wilayah Kecamatan Cibeureum. Di kota ini berkali-kali belakangan warga dibuat geram ulah anak berandalan bermotor.
Gerombol anak-anak remaja itu keluar pada malam larut. Acap berulah di jalan sampai melakukan penganiayaan terhadap orang yang tak jelas permasalahannya. Di akhir pekan Desember 2023, Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap beberapa pelaku geng motor.
Untuk razia gabungan itu dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono dan Kasat Lantas Iptu Dede Iskandar. Menarget amankan pengendara yang dianggap melanggar.
Pernyataan kapolres kapada pers, kegiatan razia menindaklanjuti laporan masyarakat, berkenaan adanya pemotor-pemotor yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jalan raya.
"Yang menjadi aduan masyarakat itu adalah ulah kelompok bermotor yang mengganggu kamtibmas, hingga pelaku kejahatan atau pelanggaran lalu lintas," ucap AKBP Joko.
Dalam razia gabungan menyasar para pengendara bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat, juga roda dua yang menggunakan knalpot bising atau brong.
“Kendaraan yang tidak sesuai pabrikan, seperti tidak ada spion, nopol, serta yang memakai knalpot bising atau brong diamankan. Kami akan tindak sesuai aturan," ungkapnya.
Setelah razia dilancarkan, ada ratusan kendaraan motor yang terjaring. Dalam jumlah puluhan unit terus diangkut ke Mako Polres Tasikmalaya Kota menggunakan mobil tronton.
"Hasilnya cukup banyak diamankan. Untuk BB, akan dibawa ke mako Polres Tasikmalaya Kota," ucap Joko.
Ditambahkan kapolres, razia gabungan kendaraan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi atau mencegah berandalan geng motor.
"Di antara mereka juga ada yang melakukan tindak pidana, seperti penganiayaan. Itu tentu meresahkan masyarakat. Kami tidak akan tinggal diam serta akan melakukan penindakan yang tegas," sebutnya.
Kapolres menerangkan, “Fenomena geng motor adalah kelompok masyarakat yang mengganggu ketertiban sosial dan melanggar aturan hukum. Ketertiban sosial antara lain gebar-geber knalpot brong yang akhirnya mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat". gus
Gerombol anak-anak remaja itu keluar pada malam larut. Acap berulah di jalan sampai melakukan penganiayaan terhadap orang yang tak jelas permasalahannya. Di akhir pekan Desember 2023, Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap beberapa pelaku geng motor.
Untuk razia gabungan itu dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono dan Kasat Lantas Iptu Dede Iskandar. Menarget amankan pengendara yang dianggap melanggar.
Pernyataan kapolres kapada pers, kegiatan razia menindaklanjuti laporan masyarakat, berkenaan adanya pemotor-pemotor yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jalan raya.
"Yang menjadi aduan masyarakat itu adalah ulah kelompok bermotor yang mengganggu kamtibmas, hingga pelaku kejahatan atau pelanggaran lalu lintas," ucap AKBP Joko.
Dalam razia gabungan menyasar para pengendara bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat, juga roda dua yang menggunakan knalpot bising atau brong.
“Kendaraan yang tidak sesuai pabrikan, seperti tidak ada spion, nopol, serta yang memakai knalpot bising atau brong diamankan. Kami akan tindak sesuai aturan," ungkapnya.
Setelah razia dilancarkan, ada ratusan kendaraan motor yang terjaring. Dalam jumlah puluhan unit terus diangkut ke Mako Polres Tasikmalaya Kota menggunakan mobil tronton.
"Hasilnya cukup banyak diamankan. Untuk BB, akan dibawa ke mako Polres Tasikmalaya Kota," ucap Joko.
Ditambahkan kapolres, razia gabungan kendaraan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi atau mencegah berandalan geng motor.
"Di antara mereka juga ada yang melakukan tindak pidana, seperti penganiayaan. Itu tentu meresahkan masyarakat. Kami tidak akan tinggal diam serta akan melakukan penindakan yang tegas," sebutnya.
Kapolres menerangkan, “Fenomena geng motor adalah kelompok masyarakat yang mengganggu ketertiban sosial dan melanggar aturan hukum. Ketertiban sosial antara lain gebar-geber knalpot brong yang akhirnya mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat". gus
0 Komentar