Komplotan Curanmor Tertangkap, Aparat Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya Amankan Puluhan Unit Motor

Puluhan unit sepeda motor diamankan petugas di Polsek Indhiang, setelah komplotan pelaku curanmor tertangkap. 
Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor), berhasil dibekuk jajaran kepolisian Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat. Puluhan sepeda motor jadi barang bukti. Petugas kepolisian memersilakan warga yang merasa kehilangan, mengecek hingga mengambilnya.

Pemburu pelaku curanmor yang awalnya menerima laporan ini, aparat Polsek Indihiang. Diteruskan melakukan aksi pengejaran. Dalam tenggat pengejaran sekitar lima bulan lima pelaku dalam komplotan itu terungkap.

Kapolresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan menerangkan, kawanan pencuri ranmor ini dalam lima bulan terakhir mencuri puluhan motor di wilayah Tasikmalaya. Jajarannya, saat ini berhasil mengamankan 26 unit sepeda motor sebagai barang bukti dari para pelaku.

Ketika melakukan aksinya, mereka menggunakan seunit mobil. Motor yang dipetik seorang pelaku milik korbannya, lalu dimasukan ke mobil dan ada juga yang langsung dilarikan oleh pelaku. Modus operandinya malam atau dini hari.

Saat aksi itu dengan berkendara mobil jenis Suzuki Escudo, keliling Tasikmalaya dari Ciamis asalnya. Ketika mendapatkan sasaran petik, di antara mereka turun dari mobilnya.

Kasus mereka bermula, ada tiga pencurian motor di satu perumahan yang sama, milik tiga warga berbeda, pada September 2022. Pengejaran kemudian berhasil menangkap dua pelaku yang terus diamankan, satu pelaku berhasil diamankan Polres Banjar, dan dua pelaku lainnya ditemukan tewas di Sungai Ciwulan saat lari kepergok warga saat melacarkan aksi pencurian beberapa waktu lalu.

Mereka mengaku sudah 51 kali melakukan aksi di beberapa lokasi berbeda wilayah Tasikmalaya, dalam lima bulan terakhir. “Kami pun saat ini masih mengembangkan kasusnya apakah mereka termasuk sindikat besar curanmor atau hanya kelompoknya saja selama ini,” beber Aszhari, saat memberi keterangan kepada pers, Senin (20/3/23) sore.

Para pelaku adalah residivis dengan kasus sama. "Jika ada warga yang merasa kehilangan motor dalam waktu rentan lima bulan terakhir, bisa mengeceknya ke Polsek Indihiang. Silakan, bawa surat-surat kendaraan dan mencocokannya, dan bisa dibawa gratis," pungkasnya.red
 

0 Komentar