Di perjalanan menjelang pelaksanaan Pilkades
(Pemilihan Kepala Desa) Serentak Kab.Tasikmalaya, pada Rabu pekan kemarin,
giliran para kandidat bakal calon kepala desa beserta elemen lainnya,
menyepakati pelaksanaan pilkades damai. Kesepakatan disuarakan dengan satu
gelar “Deklarasi Pilkades Damai”.
Pelaksanaan deklarasi itu di wil.Kecamatan Manonjaya,
tepatnya Rabu (25/9). Selain para bakal calkades tampak dalam acara, jajaran panitia
pilkades, unsur muspika, para kades, kalangan tokoh masyarakat/pemuka agama, di
wil. Kec Manonjaya. Di kecamatan ini tercatat ada 52 bakal calon kades, dengan
empat desa yang akan pilkades, terdiri Desa Manonjaya, Cilangkap, Margahayu dan
Desa Gunajaya.
Dalam rangkaian acara inti, Camat Manonjaya Drs
Bangbang Suryana, membacakan butir-butir isi deklarasi seperti, menyatakan
menolak money politics, menolak ASN
dan perangkat desa untuk kampanye, menolak kampanye di luar jadwal yang telah
ditentukan panitia, dll.
/Deklarasi di Jamanis/
Di tempat lainnya, gelar deklarasi Pilkades Damai,
Senin (23/9), berlangsung di wil.Kecamatan Jamanis. Di kecamatan ini nanti ada
dua desa yang bakal gelar pilkades yakni, Desa Sindangaraja dan Desa
Tajungmekar.
Menurut Ketua Panitia Pilkades Sindangraja, Aa
Sudirman SAg M.MPd, di antara tahapan pilkades ditetapkan pendaftaran sampai
tanggal 9 Oktober 2019, dan berdasarkan Perbup No 37 Tahun 2017 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pilkades Pasal 39 Ayat 2, mulai tanggal 10 Oktober
dimulai kampanye.
Saat memberi sambutan, Camat Jamanis Winardi Hidayat SIP MSi berharap, dengan deklarasi pilkades menguatkan
ikatan silaturahmi, tercipta senergitas, komunikasi dan koordinasi kegiatan.
“Untuk kedewasaan berdemokrasi dalam pilkades, mari kita musyawarahkan jika ada
permasalahan,” ajaknya.
Kedua
camat juga beharap, melalui kesepakatan yang dibangun dalam deklrasi itu, pada
giliran terlaksana pilkades sukses, lancar, dan tertib. Pilkades Kondusif,
bermartabat. ade/dra
0 Komentar