Kepala Imigrasi Ajak Semua Pihak Awasi Keberadaan Orang Asing

Sejumlah pemilik perusahaan, pengasuh pondok pesantren dan intansi terkait Kota dan Kab. Tasikmalaya mengikuti sosialisasi tentang izin tinggal orang asing dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS) online./Ter

Sejumlah pemilik perusahaan, pengasuh pondok pesantren dan intansi terkait Kota dan Kab. Tasikmalaya mengikuti sosialisasi tentang izin tinggal orang asing dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS) online.

Acara yang digagas pihak Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya ini digelar di Hotel Horison, Selasa pagi kemarin.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Afi Kahfian, mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini di antaranya untuk menyampaikan program dan peraturan keimigrasian. Apalagi, terkait peraturan keimigrasian selalu saja ada yang baru. “Maka dari itu, perlu penyampaian/sosialisasi secara berkelanjutan,” kata Afi diwawancarai di sela acara.

Afi juga meminta kerja sama semua pihak dalam menyikapi keberadaan para kewarganegaraan asing, baik yang berada di perusahaan (pekerja) maupun lembaga-lembaga lainnya seperti di pesantren-pesantren.

“Tolong dibantu dalam hal pengawasannya. Apalagi, keberadaan orang asing saat ini sudah menjadi isu-isu nasional. Maka dari itu harus terus diawasi,” pintanya seraya menyebutkan, jumlah orang asing yang ada di bawah kewenangan Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya (Priangan Timur) berkisar 200an orang.

Lantas bagaimana sikap pihak Imigrasi jika ada orang asing yang melanggar aturan? “Kita lihat tingkat kesalahannya. Fatal atau tidak. Kalau fatal, ya kita langsung deportasi, tapi kalau tidak kita lakukan pembinaan. Tergantung tingkat kesalahan. Jadi kalu bisa diluruskan, kita luruskan sesuai prosedur,” jawab Afi.

Salah satu peserta sosialisasi, H Imih Misbahul Munir, mengaku sangat mengapresiasi acara ini. Malahan, ke depan ia berencana mengajak pihak Imigrasi bekerja sama dalam hal sosialisasi data kependudukan orang asing.

“Karena yang namanya dokument kependudukan, semuanya berawal dari kami. Oleh sebab itu, perlu kiranya kami (Disdukcapil-Imigrasi) bekerja sama lebih lanjut dalam hal sosialisasi, pengawasan sampai penertiban dokumen kependudukan orang asing,” kata Imih yang juga  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya. ter

Oleh: Piter
 

0 Komentar