Unjuk Rasa Massa di Kota Tasik Suarakan Tolak RUU PKS

Unjuk rasa massa di Kota Tasik, yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Tasikmalaya Peduli Generasi, Jumat (27/9), menyuarakan menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS)

Cukup menyita perhatian. Aksi massa melakukan unjuk rasa, menyuarakan tuntutan seputar produk hukum, dalam beberapa hari lewat, merebak. Ujung unjuk rasa menuju gedung legislatif. Ramainya demo massa berawal menyoal RKUHP dan revisi UU KPK di Jakarta.
Tak kalah menyentak dengan rangkaian pengujung demo massa, dengan aksi kekerasan dan pembubaran paksa. Tak hanya di Jakarta tapi sampai daerah-daerah, didapati mereka yang jadi korban kekerasan.
Kalau yang awal menyeruak, sorotan aksi unjuk rasa meminta dibatalkannya rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menjadi Undang-undang. Pundengan penolakan revisi UU KPK. DI daerah suara massa melebar ke hal lainnya.
Seperti aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (27/9) siang, mereka suarakan menolak sejumlah RUU. Tapi tak kalah tuntutan lebih fokus menunut pembatalan disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Ratusan mahasiswa dan  pelajar mengatasnamakan Aliansi Gerakan Tasikmalaya Peduli Generasi (AGTPG), mendatangi gedung Dewan di Jalan RE Martadinata, setelah solat Jumat. Mereka langsung menggelar aksi.
Jajaran Polres Tasikmalaya, sejak sebelum solat Jumat sudah siaga. Termasuk menyiapkan unit water canon di kompleks gedung Dewan. Sekaitan aksi massa ini, Jalan RE Martadinata terpaksa ditutup dan kendaraan dialihkan ke jalan alternatif.
Dalam orasinya mahasiswa menyebut RUU PKS berbahaya bagi tatanan kehidupan kaum perempuan. Karena terkesan tak mengindahkan aturan agama serta norma masyarakat. Tetapi lebih mengedepankan hak pribadi serta tatanan amoral suka sama suka.
"RUU PKS ini dibuat bukan karena baik atau buruknya secara aturan agama maupun norma, tapi lebih ke hak pribadi msing-masing. Jadi kalau memang suka sama suka tak dijerat. Padahal jelas itu perbuatan dosa," kata Irfan, salah seorang mahasiswa.
Aksi yang berlangsung tertib ini kemudian dilanjutkan dengan audiensi perwakilan mahasiswa dengan pimpinan Dewan di ruang Bamus. Menanggapi tuntutan mahasiswa, pihak Dewan siap menyalurkan kembali aspirasi mahasiswa ke DPR RI.
Ketua DPRD Kota Tasikmlaya sementara, Aslim, kemudian menemui pengunjuk rasa dan naik mobil tempat orasi. Dia menyatakan ikut menolak RUU PKS dan berjanji akan menyampaikannya ke DPR RI. "Kami sepakat dan siap menyalurkan aspirasi ini ke DPR," ujarnya.
Sebelum aksi berakhir seluruh hadirin termasuk aparat kepolisian duduk bersama di jalan aspal menundukkan kepala untuk berdoa. fir
 

0 Komentar