GUCiTUM5GSW7BSYoTUCpTSYp
Berita
Update

Pemkot Tasikmalaya Usulkan dan Harap Penataan Simpang Lanud ke Pemprov Jabar

Ukuran huruf
Print 0
Di antara bentang ruas jalan yang lebar dan mulus Lingkar Selatan-Lingkar Utara, di titik Simpang Lanud acap terjadi kemacetan kendaraan melingkar setelah selama ini hanya diberi penanda seadanya. 

Tasikplus.com-Di tengah bentang jalan lurus dan mulus, ruas Jl Mashudi, Kota Tasikmalaya, di ujung jalan itu, persimpangan depan gerbang Lanud, pengendara akan bertemu pengguna kendaraan dari arah berlawanan, serta dari arah kiri-kanan Simpang Lanud, demikian masyarakat menyebutnya. 

Ke arah lurus dari Jl Mashudi atau Lingkar Selatan, masuk ruas Jl Lingkar Utara. Sekitar setahunan ini ruas jalan bypass ini memintas pengendara luar kota yang melintas Tasikmalaya, tanpa harus memasuki pusat kota. 

Namun hambatan berikut menyembul di titik persimpangan itu, setelah Jl Mashudi nyambung ke Jl Lingkar Utara. Di  Persimpangan Lanud acap terjadi deret antrean kendaraan melingkar sampai kemacetan. Lantaran belum adanya sarana penunjang kelancaran lalu lintas. 

Jadi pertanyaan masyarakat, kapan ada penempatan alat pemberi isyarat lampu (APIL) atau mungkin berupa bangunan bunderan. Siapa berwenang membangun pelengkap kelancaran lalu lintas di titik ini? 

Tasikplua.com sempat menangkap saling elak wewenang antara pemerintah Kota Tasikmalaya dan UPJJ WP V Dinas Bina Marga Provinsi Jabar, setelah otoritas bina ruas jalan ini dalam kewenangan provinsi, sementara secara kewilayahan ada di lingkup pemerintah Kota Tasikmalaya. 

Bertemu Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya, Heri Nugraha mengaku, pihaknya sudah mengoordinasikan kebutuhan penataan persimpangan ini kepada pemerintahan Provinsi Jabar. 

Pernyataannya menegaskan urusan atau wewenang garap dan harap bermuara ke pemprov Jabar. Adapun nanti oleh pemprov akan ditempatkan APIL atau berupa bunderan di persimpangan itu sudah urusannya pemprov. "Termasuk dengan desainnya seperti apa, kita siap menerimanya", jelas Heri. 

Ketika di area itu pilihannya ke penempatan APIL tentu itu urusan Dinas Perhubungan. "Wewenang kita lebih pada urusan infrastruktur persimpangan jalannya", aku Heri. 

Harapan pemerintah Kota Tasikmalaya, penataan persimpangan ini, dikabulkan pemprov. Argumen Heri, lantaran persimpangan ini juga berada dalam ruas pengelolaan jalan pemerintah provinsi, di ujung ruas Jl Mashudi yang tersambung ke Jl Lingkar Utara.

Seperti yang nampak, penempatan alat penunjang kelancaran lalu lintas jadi kebutuhan. Heri sepakat fengan urgensi itu. Ada dua persepsi kebutuhan penunjang di persimpangan ini, antara penempatan lampu rambu-rambu atau bangunan bunderan. 

Namun Heri sempat punya pendapat, ketika melihat areanya, kurang memadai kalau dengan penempatan bunderan. Diperlukan area lebih luas jika ditempatkan bunderan. Di area sekitarnya perlu radius puluhan meter. 

"Jadi, kalau pandangan saya kelihatannya di simpang ini kurang pas untuk bunderan. Kalau radiusnya pendek, nanti puteran kendaraannya bisa langsung bertumpuk. Tapi, kembali ya di soal itu domainnya Dinas Perhubungan", ujarnya.  

Pengakuan Heri kemudian, pihaknya pun sudah bertemu dengan kepanjangan dinas terkait di provinsi. Tepatnya dengan UPJJ Wilayah V Dinas Bina Marga Jabar.

"Kita bertemu belum lama ini. Harapan kita usulan bantuan pembangunan persimpangan ini dikabulkan ya. Dinas Bina Marga Pemprov Jabar pun kan akan menggarap lanjut ruas Jl Lingkar Utara. Di situ kan ada sebagian yang belum tuntas. Pekerjaan lapisan permukaannya. Mudah-mudahan paket pekerjaan berlanjut ke persimpangan Lanud ini", paparnya, seraya menambahkan, kondisi keterbatasan anggaran daerahnya juga jadi argumen harap perhatian ke pemprov Jabar. gus
Pemkot Tasikmalaya Usulkan dan Harap Penataan Simpang Lanud ke Pemprov Jabar
Periksa Juga
Next Post

0Komentar



Tautan berhasil disalin