GUCiTUM5GSW7BSYoTUCpTSYp
Berita
Update

Gubernur Sigap Turun dan Tangani Warga Jabar Korban Kasus TPPO di NTT

Ukuran huruf
Print 0
Gubernur Dedi Mulyadi membawa jajaran pejabatnya di pemprov, polda, serta bupati Purwakarta dan Cianjur turun melakukan penjemputan terhadap warga korban dugaan TPPO di NTT. 

Tasikplus.com-Terjebak dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 12 orang warga Jawa Barat (Jabar), mendapat perlakuan semena-mena, menjadi korban kekerasan. Mereka ditemukan di lokasi wilayah Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada pelaporan berikut, mereka juga mendapat aksi pelecehan seksual, intimidasi, serta dipaksa bekerja di luar kontrak, di sebuah tempat hiburan malam. 

Mendapati laporan itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi langsung mengarahkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), memberi penanganan lanjut. 

Bahkan, gubernur memberi perhatian sigap. Ia turun langsung ke Maumere bersama Kepala Dinas P3AKB, Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar, Bupati Purwakarta, dan Bupati Cianjur melakukan penjemputan  ke Provinsi NTT.

Keterangan Kepala DP3AKB Siska Gerfianti, perkara ini saat ini ditangani langsung oleh gubernur yang telah berkoordinasi dengan Suster Ika, biarawati sekaligus ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), lembaga yang melakukan penyelamatan terhadap para korban.

Berdasarkan keterangan Suster Ika, proses penyelamatan bermula pada 20 Januari 2026, ketika salah satu korban mengirim pesan WhatsApp meminta bantuan karena merasa tertekan, depresi, dan tidak diizinkan keluar dari kamar tempatnya bekerja.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 21 Januari 2026 Suster Ika bersama tim TRUK-F berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka untuk melakukan langkah penyelamatan secara prosedural dan persuasif.

"Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap warga Jawa Barat, gubernur bersama Kepala Dinas P3AKB Provinsi Jabar, Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar, bupati Purwakarta, dan bupati Cianjur melakukan penjemputan langsung ke Provinsi NTT", jelas Siska.

Proses penjemputan telah dilaksanakan sejak Minggu, 22 Februari 2026, dan direncanakan para korban akan tiba di Jawa Barat pada Rabu, 25 Februari 2026.

Maaih menurut Siska, setibanya di Jawa Barat, Pemdaprov Jabar melalui UPTD PPA Provinsi Jabar akan memberikan pendampingan hukum berkolaborasi dengan Tim Hukum Jabar Istimewa, asesmen psikologis, penyediaan rumah aman, pendampingan layanan kesehatan, serta layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial sebelum para korban dipulangkan ke keluarga masing-masing.

"Komitmen Pemdaprov Jabar tidak menoleransi segala bentuk perdagangan orang dan eksploitasi terhadap perempuan, serta memastikan negara hadir dalam setiap proses perlindungan dan pemulihan korban," pungkas Siska. red/rls
Gubernur Sigap Turun dan Tangani Warga Jabar Korban Kasus TPPO di NTT
Periksa Juga
Next Post

0Komentar




Tautan berhasil disalin