Pada satu sesi kegiatan KKN mahasiswa Umtas, memberikasi edukasi pentingnya sanitasi lingkungan, bebas BABS, dihadiri warga di Dusun Parakan, Desa Kertaharja. |
Tasikplus, 20 September 2022 Banyak pemerintah daerah, tengah melancarkan program ODF (open defecation free) atau stop buang air besar sembarangn (BABS) di wilayahnya. Mendorong sanitasi lingkungan bersih. Perilaku BABS menimbulkan penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
Mendukung terciptanya lingkungan sehat, sekelompok mahasiswa peserta kuliah kerja nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya (Umtas) tahun 2022, mengarahkan kegiatan pengabdiannya itu pada edukasi perilaku masyarakat bebas BABS atau ODF, di Desa Kertaharja, Kec.Cimerak, Kab.Pangandaran.
Berlangsung pada 1- 7 September 2022. Peserta KKN Kelompok 21 Umtas itu, mengawali serangkaian kegiatan dengan tahapan survei lokasi, kemudian sosialisasi, pemicuan, pra-pembangunan, pembangunan, dan terakhir tahap deklarasi.
Seperti dikemukakan Ketua Kelomok KKN 21, Miftahul Rizki didampingi dosen pembimbingnya, Neni Nuraei M.Kep,Ns.Sp.Kep.Mat, di lokasi KKN-nya ada dua titik yang menjadi tempat kegiatan yaitu, blok Karangloa dan blok Gatah.
Di antara hasil survei didapatkan, sebagian besar warga Dusun Parakan memiliki toilet tertutup di dalam rumah berupa kloset jongkok. Namun masih terdapat jamban terbuka dengan pembuangan langsung ke kolam yang digunakan oleh enam KK, dan lima KK menumpang ke musola.
Kondisi ini, masih tergolong BABS yang dapat menimbulkan penyebaran penyakit di lingkungan sekitar, merujuk kepada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 3 Tahun 2014, tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Bangunan Sanitasi (Jamban).
Dikemukakan Neni, buruknya kondisi sanitasi akan berdampak negatif di banyak aspek kehidupan, mulai dari turunnya kualitas lingkungan hidup masyarakat, tercemarnya sumber air minum bagi masyarakat, meningkatnya jumlah kejadian diare dan munculnya beberapa penyakit.
Kepemilikan jamban termasuk ke dalam sanitasi dasar. Maka, seharusnya semua orang sudah memiliki jamban. Jika kepemilikan jamban di masyarakat rendah, akan semakin tinggi yang melakukan BABS.
Kegiatan KKN mereka berlanjut kepada pembangunan jamban sehat yang disepakati perangkat desa dan Muspika Cimerak. Pembangunan jamban sehat untuk dipergunakan menjadi tempat umum yang dipergunakan masyarakat sekitar, terutama untuk warga lima KK itu.
Ada juga kegiatan pemusnahan pacilon yang ada di sekitar dusun itu, dengan tujuan agar masyarakat tidak tidak buang air besar di sembarangan tempat dan diberikan fasilitas jamban sehat sebagai alternatif untuk menghilangkan perilaku BABS. gus
0 Komentar