Oleh: Dadang Cunandar SPd MPd
(Pemerhati Pendidikan/Alumi HMI)
Pendahuluan
Perguruan tinggi swasta (PTS) merupakan komponen dominan dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia, baik dari segi jumlah institusi maupun kontribusinya terhadap partisipasi mahasiswa. Kehadiran PTS secara normatif dimaksudkan untuk memperluas akses, meningkatkan pemerataan pendidikan, serta menjadi mitra strategis negara dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Namun, dalam dua dekade terakhir, PTS menghadapi tekanan ganda: di satu sisi dituntut menjaga mutu akademik dan idealisme keilmuan, di sisi lain harus memastikan keberlanjutan institusi dalam ekosistem pendidikan tinggi yang semakin kompetitif dan terkomersialisasi.
| Dadang Cunandar |
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa liberalisasi pendidikan tinggi dan berkurangnya dukungan pendanaan publik telah mendorong universitas termasuk PTS mengadopsi logika pasar dalam tata kelolanya (Marginson, 2019; Slaughter & Rhoades, 2020). Konsekuensinya, pendidikan tinggi semakin diposisikan sebagai komoditas ekonomi, bukan semata-mata sebagai barang publik (public good). Kondisi ini melahirkan dilema fundamental: sejauhmana PTS dapat memertahankan idealisme akademik tanpa mengorbankan keberlanjutan finansialnya?
Idealisme Akademik dan Erosi Nilai Pendidikan
Idealisme pendidikan tinggi secara klasik mencakup komitmen terhadap kebebasan akademik, pengembangan ilmu pengetahuan, pembentukan karakter, serta penciptaan ruang refleksi kritis bagi masyarakat (Altbach et al., 2023). Dalam konteks PTS, idealisme ini sering tercantum secara eksplisit dalam visi dan misi institusi. Namun, berbagai studi empiris menunjukkan adanya kesenjangan antara dokumen normatif dan praktik institusional.
Penelitian Pratiwi et al. (2023) menunjukkan bahwa banyak PTS lebih memprioritaskan pemenuhan indikator administratif akreditasi dibandingkan penguatan substansi tridharma. Dosen didorong menghasilkan luaran kuantitatif—seperti publikasi dan laporan kinerja—tanpa dukungan memadai terhadap kualitas riset dan inovasi pedagogik. Akibatnya, aktivitas akademik cenderung bersifat ritualistik dan kehilangan orientasi intelektual yang mendalam.
Lebih lanjut, survei terhadap mahasiswa dan calon mahasiswa di Indonesia mengindikasikan bahwa pertimbangan utama dalam memilih PTS adalah kecepatan lulus, fleksibilitas waktu kuliah, dan prospek kerja, bukan kualitas keilmuan atau reputasi akademik (Putri & Rahman, 2024). Temuan ini menegaskan bahwa idealisme pendidikan semakin terpinggirkan oleh rasionalitas instrumental.
Pragmatisme Pasar dan Komodifikasi Pendidikan
Pragmatisme dalam pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) umumnya termanifestasi melalui pemasaran institusi yang agresif, pembukaan program studi berbasis tren pasar, serta ekspansi kelas karyawan dan pembelajaran daring berskala besar. Dari sudut pandang manajerial, strategi ini kerap dibenarkan sebagai upaya rasional untuk menjaga keberlanjutan institusi di tengah persaingan ketat dan keterbatasan pendanaan, sehingga orientasi efisiensi dan daya tarik pasar menjadi prioritas utama dalam pengambilan keputusan.
Namun, literatur kritis menegaskan bahwa dominasi pragmatisme pasar berisiko mendorong komodifikasi pendidikan, yakni reduksi pendidikan menjadi komoditas dan mahasiswa sebagai konsumen semata (Giroux, 2021). Fenomena academic capitalism menunjukkan bagaimana keputusan akademik semakin ditentukan oleh logika keuntungan, bukan pertimbangan keilmuan (Slaughter & Rhoades, 2020).
Dalam konteks PTS Indonesia, kondisi ini berimplikasi pada penyempitan kurikulum, penurunan standar evaluasi akademik, serta peminggiran disiplin ilmu non-komersial, yang pada akhirnya sebagaimana ditegaskan riset OECD (2024) memperlemah peran pendidikan tinggi sebagai agen transformasi sosial dan memperlebar ketimpangan mutu antar institusi.
Akreditasi, Tata Kelola, dan Krisis Substansi
Akreditasi idealnya berfungsi sebagai instrumen penjaminan mutu, tetapi dalam praktik banyak PTS justru memperlakukannya sebagai tujuan akhir. Tekanan akreditasi mendorong institusi memusatkan sumber daya pada pemenuhan dokumen dan indikator formal alih-alih pada peningkatan mutu pembelajaran dan riset, sehingga melahirkan bureaucratic compliance culture yang menekankan kepatuhan administratif tanpa refleksi akademik (Suryadi et al., 2022). Dalam konteks ini, pragmatisme mengalami distorsi: bukan lagi sarana untuk menopang idealisme keilmuan, melainkan mekanisme yang secara sistemik menggerusnya.
Sintesis Idealisme dan Pragmatisme: Kerangka Alternatif
Artikel ini menegaskan bahwa dilema idealisme dan pragmatisme dalam pendidikan tinggi tidak dapat diselesaikan melalui dikotomi yang saling meniadakan. Berlandaskan pendekatan mission-oriented governance (Mazzucato, 2021), pragmatisme perlu diposisikan sebagai instrumen strategis untuk menopang, bukan menggantikan, misi akademik.
Sintesis ini menuntut reorientasi indikator mutu dari kepatuhan administratif menuju capaian pembelajaran dan dampak sosial, pengembangan model pendanaan yang lebih berimbang antara kontribusi mahasiswa dan dukungan publik atau hibah kompetitif, serta penerapan tata kelola partisipatif yang melibatkan dosen dan sivitas akademika dalam pengambilan keputusan strategis agar rasionalitas manajerial tetap selaras dengan nilai-nilai keilmuan.
Kesimpulan
Dilema antara idealisme dan pragmatisme pada Perguruan Tinggi Swasta merupakan persoalan struktural yang mencerminkan dinamika politik-ekonomi pendidikan tinggi kontemporer. Temuan riset terbaru menunjukkan bahwa tanpa kerangka etis dan kebijakan yang tepat, pragmatisme pasar berpotensi mengubah PTS menjadi institusi transaksional yang kehilangan misi akademiknya.
Untuk ini, diperlukan sintesis strategis yang menempatkan idealisme sebagai tujuan dan pragmatisme sebagai sarana. Masa depan PTS dan kualitas pendidikan tinggi nasional sangat ditentukan oleh kemampuan merealisasikan sintesis tersebut secara konsisten dan berkelanjutan.(**)
Penulis:
Dosen di Universitas Muhammadiyah Kuningan
Tinggal di Taskmalaya




0Komentar