GUCiTUM5GSW7BSYoTUCpTSYp
Berita
Update

Aktivitas Pekerjaan Jalan Cisumur-Garuda Tasikmalaya, Abaikan Perintah Gubernur KDM

Ukuran huruf
Print 0

 

Untuk masa pengerjaan 40 hari kealender, ruas Jl Cisumur-Garuda Kota Tasikmalaya, tengah dalam garap pemeliharaan berkala, sejak kontrak tanggal 17 November 2025. Proses pengerjaan membagi ruas jalan menjadi dua dengan rambu-rambu bentang di tengah jalan.

Tasikplus.com-Ruas jalan provinsi dalam wilayah Kota Tasik ini, di pengujung tahun 2025 mendapat alokasi perbaikan beranggaran cukup wah. Lebih dua pekan ini, Jl Cisumur-Garuda itu dalam garap pathcing dan mediannya.

Penempatan alat-alat berat acap hingga menahan laju lalu lintas umum di ruas jalan dua arah itu. Operasional alat dan kegiatan garap jalan ini juga seperti mengabaikan perintah langsung gubernur Jabar untuk menjamin pekerjaan lebih baik.

Seperti jadi sentakan belakangn ini, Gubernur Dedi Mulyadi memerintahkan jajarannya di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang untuk tak melangsungkan pekerjaan pada malam hari.

Perintah gubernur KDM, demikian ia biasa disapa, sebagaimana ditayangkan di akun miliknya pada 27 Oktober 2025. Permintaan itu dimaksudkannya untuk menjaga kualitas hasil pekerjaan. Kemudian, ia memberi instruksi proses kerjakan berkisar pukul 09.00-15.00 WIB.

Pantauan Tasikplus.com, halnya pada Minggu (7/12/25) malam, aktivitas pekerjaan pemeliharaan berkala ruas Jalan Cisumur-Garuda dalam bina UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) Wil.V, berlangsung hingga larut malam.

Sejumlah alat berat memunculkan cahaya cukup terang di titik-titik pengerjaan. Membelah ruas jalan membuat pengendara/pengemudi agak tersendat dengan penempatan garis pemisah.

Pemandangan lain yang juga jadi pertanyaan di lokasi pekerjaan ini, terpasang papan imbauan bagi pengendara umum yang memperingatkan untuk lebih berhati-hati, “Ada Pekerjaan Pelebaran Jalan”.

Namun, di sepanjang aktivitas garap jalan yang lebih populer dinamai Jl Letjen Mashudi ini tak ditemukan aktivitas kegiatan pelebaran jalan, selain pra-overline dan garuk-garuk median jalan.

Memerhatikan papan projek di sekitar ruas jalan itu, kegiatan pemeliharaan berkala ini beranggaran lebih Rp 19.8 miliar, bermasa pengerjaan 40 hri kalender, bertanggal kontrak 17 November 2025.

Tak mudah dapat menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Cisumur-Garuda 2025, Yudi. Namun, dalam sambungan teleponnya kemudian ia klaim, proses pekerjaan cukup prosedural.

Kemudian ia menekankan, aktivitas garap pekerjaan di ruas jalan ini cukup dalam kejaran waktu. Ada kalanya juga pada siang hari hujan. Menjawab soal adanya instruksi gubernur berisi larangan garap pekerjaan di malam hari, sebut Yudi, dirinya tak melihat satu perintah seperti itu tertulis.

“Sejauh ini kita merasa jalankan kegiatan pekerjaan ini cukup prosedural. Kemudian mengenai adanya instruksi melarang garap pekerjaan jalan di malam hari, saya tak melihat aturan tertulisnya”, timpal PPK di UPTD PJJ Wilayah V itu. gus
Aktivitas Pekerjaan Jalan Cisumur-Garuda Tasikmalaya, Abaikan Perintah Gubernur KDM
Periksa Juga
Next Post

0Komentar




Tautan berhasil disalin