Tasikplus.com-Saat ini, perangkat Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemerintah Kota Tasikmalaya, dalam tantangan dapat berunjuk lebih transformatif. Menjalankan bidang-bidang garap dengan progresif. Dorongan ini juga disadari jajarannya.
Setidaknya dengan isu pelestarian lingkungan serta pengelolaan sampah yang selalu menuntut atensif, ekstra-perhatian. Masalah lingkungan lekat dengan isu degradatif. Penanganan sampah yang masih bermetoda open dumping.Namun tampaknya pemerintahan Kota Tasikmalaya dalam kepemimpinan Wali Kota-Wakil Wali Kota, Viman Alfarizi Ramadan-Diky Candra Negara, mencatat hingga menetapkan urgen isu pelestarian lingkungan dan pengelolaan sampah menjadi program prioritas.
Program prioritas sudah ditetapkan, tertuang RPJMD Kota Tasikmalaya 2025-2029. Turunan dari garapan prioritas ini, ditetapkan program Tasik Resik, stressing program pelestarian lingkungan melalui pengelolaan sampah dan pengembangan ruang terbuka hijau (RTH).
Di tengah tren problem penanganan sampah yang ditandai laju angka volumenya meninggalkan kesiapan armada memadai, pada konteks lainnya metode pengelolaan di TPA sampah Kota Tasikmalaya, hingga saat ini masih berupa open dumping.
![]() |
| Sandi Lesmana ST MSi |
“Iya, sementara ini kita masih dengan model open dumping. Kita masih berurusan dengan pengangkutan, lalu menurunkannya di lahan terbuka TPA. Tapi, ini lagi proses. Mudah-mudahan segera dapat melakukan pergeseran ke sanitary landfill”, ungkap Kepala Dinas LH Kota Tasikmalaya, Sandi Lesmana ST MSi, Jumat (7/11).
Dalam semangat kepala dinas ini, langkah pelestarian lingkungan antara lain diawali dengan pengelolaan sampah yang modern. Kalau sampai pola controlled landfill, akunya, itu perlahan bisa dikata sudah berjalan. Harapannya, transformasi penanganan sampah ini ke sanitary landfill dan dapat segera dukungan pemerintah pusat.
“Perpindahan pola tangani sampah dari open dumping ini memang sudah cukup urgen. Itu merujuk kepada undang-undang yang mengaturnya, dan kita hanya punya tenggat berubah metode ini setahun lagi. Jika tidak, operasional TPA sampah bisa ditutup pemerintah pusat dengan tahapan-tahapannya tentu”, sebut Sandi.
Ia menegaskan, tekad jajarannya dapat mewujudkan metoda sanitary landfill. Koodinasi, komunikasi, hingga usulan proses dengan kementerian terkait sudah berjalan. Mewujudkan modernitas TPA sampah ini butuh Rp 6-10 miliar.
Proses tranformasi tangani sampah, imbuh dia, perlahan sebenarnya sudah berjalan dalam keterbatasan yang bisa dilakukan. Seperti dikembangkannya pola 3R, pelibatan stakeholder pada kepentingan edukasi penanganan sampah mandiri warga. Lalu, berkolaborasi dengan lembaga terkait untuk mengarahkan rekomendasi pada tiap perencanaan pembangunan harus pro-lingkungan.
Angka volume sampah di Kota Tasik, sehari hingga 300 ton, dengan dominasi sampah asal rumah tangga. 60% dari volume itu sampah organik. Ditanya soal rasio kebutuhan armada dengan volume sampah, Sandi hanya mengatakan, seoptimal mungkin menggunakan sarana yang ada. Lalu, sistem angkut proporsional.
Sanitary landfill adalah metoda pengelolaan sampah yang dianggap efektif dengan cara menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya. Lalu, menimbunnya dengan lapisan tanah. Pola ini dapat meminimalkan dampak negatif pada lingkungan seperti pencemaran (air, tanah, udara). red/adv





0Komentar