Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menunjukkan kendaraan roda empat yang digunakan pelaku curanmor saat menjalankan aksinya.
Tasikplus.com - Polres Tasikmalaya berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis roda dua dengan menangkap dua pelaku, termasuk seorang residivis kasus yang sama.
Kedua pelaku diringkus setelah melalui pengejaran sengit hingga ke wilayah Kabupaten Pangandaran. Polisi juga mengamankan 10 unit sepeda motor hasil kejahatan sebagai barang bukti dari kedua tersangka.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan motor di tempat parkir Masjid Baitulrahman, Kampung Ciranca, Desa Tawang, Kecamatan Pancatengah.
"Korban atas nama Soleh Makruf melapor kehilangan motor saat parkir di halaman masjid di Kampung Ciranca. Kita langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata AKP Ridwan, pada Selasa 30 September 2025.
Dari keterangan saksi mengarah pada mobil yang digunakan pelaku melarikan diri menuju Pangandaran. Petugas gabungan dari Polsek Pancatengah dan Polres Tasikmalaya segera berkoordinasi dengan Polres Pangandaran untuk melakukan pengejaran. Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah mobil yang mereka gunakan mengalami kecelakaan.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan dua tersangka, R (32) sebagai pelaku utama dan residivis kasus pencurian yang sama, serta FH (26) sebagai sopir.
AKP Ridwan merinci peran masing-masing pelaku dalam melancarkan aksi curanmor. Tersangka R bertugas sebagai eksekutor, sedangkan tersangka FH bertugas sebagai pengangkut.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti kejahatan, termasuk 10 unit sepeda motor berbagai merek, 1 unit mobil roda empat yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, dan kunci letter T yang digunakan untuk membongkar kunci motor.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Salah satu korban pencurian, H Jojo, mengaku senang motornya bisa ditemukan kembali oleh Polres Tasikmalaya. Ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajarannya.
Sebelumnya motor matik miliknya tersebut dicuri saat dipakai mancing oleh anaknya di Ciandum. Motor tersebut diangkut pelaku menggunakan mobil.
Ia sengaja datang ke Mapolres Tasikmalaya guna mencocokan surat-surat kendaraan miliknya dengan barang bukti sepeda motor yang ada di kantor polisi. Hasilnya motor tersebut identik dengan motornya yang hilang 3 bulan lalu.
"Saya sangat senang, terimakasih pak Kapolres, pak Kasat Reskrim dan jajaran. Motor saya kembali. Sekali lagi, nuhun pak polisi," pungkas Jojo.
0Komentar