Tasikplus.com-Sehari menjelang berlangsungnya Musyawarah Kota (Mukota) V Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tasikmalaya, empat pengurus inti kepanitiaan mukota mundur. Putusan mundur mereka kuatkan dengan surat pernyataan.
Mereka adalah Ketua Steering Committee (SC) Dr H Dodo Murtado MPd, Ketua Organizing Committee (OC) Abdullah Muzakki, Sekretaris Steering Committee Willy Ramadhan, serta Sekretaris Organizing Committee Tini Hikmati Mulyani.
Pengunduran diri mereka disampaikan melalui surat tertanggal 11 September 2026 ditujukan kepada pihak penanggung jawab dan panitia penyelenggara Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya.
Dalam surat keterangannya, Ketua Steering Committee Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya, Dr H Dodo Murtado MPd, menyatakan pengunduran dirinya karena harus fokus menjalankan tugas struktural di lingkungan Institut Nahdlatul Ulama (INU) Tasikmalaya.
Ditambahkannya bahwa tanggung jawab sebagai pejabat struktural kampus tidak dapat dijalankan secara maksimal, sehingga berdampak pada pelayanan akademik maupun nonakademik.
Sementara itu, Sekretaris Steering Committee, Willy Ramadhan, mengungkapkan dirinya harus mendampingi anak yang tengah menjalani pengobatan dan perawatan intensif di luar kota hingga setidaknya 19 September 2026.
Menurutnya, kondisi keluarga yang mendesak membuat fokus dan kehadirannya sangat dibutuhkan, karena itu tidak memungkinkan untuk menjalankan tugas kepanitiaan secara optimal.
Ia memastikan seluruh dokumen, notulensi, dan administrasi kepanitiaan yang berada dalam penguasaannya akan diserahterimakan kepada pihak yang ditunjuk.
Gelombang pengunduran diri berlanjut dari unsur Organizing Committee (OC). Ketua OC Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya, Abdullah Muzakki, turut menyampaikan pengunduran diri melalui surat tertanggal 11 September 2026.
Dalam surat itu, Abdullah menyatakan keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan matang. Ia menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekurangan maupun kesalahan serta mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama yang telah diberikan.
Abdullah memastikan seluruh dokumen, data, perlengkapan, dan tanggung jawab yang masih berada dalam penguasaannya akan diserahterimakan kepada pihak yang ditunjuk agar tidak menghambat proses kepanitiaan berikutnya.
Selain Ketua OC, Sekretaris Organizing Committee, Tini Hikmati Mulyani, juga mengajukan pengunduran diri dari kepanitiaan Mukota V. Dalam suratnya, Tini menyatakan keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan matang.
Tetap harus dilaksanakan
Di tengah mundurnya empat pejabat inti kepanitiaan, Kadin Jawa Barat tetap menegaskan pelaksanaan Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya harus berjalan sesuai jadwal.
Penegasan tersebut tertuang dalam surat Nomor 0131/WKU/IX/2026 tertanggal 11 September 2026 yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Pemberdayaan (OKP) Kadin Jawa Barat, Fadludin Damanhuri.
Dalam surat itu disebutkan Kadin Jawa Barat telah mempelajari berbagai surat yang diajukan panitia penyelenggara dan tetap berpegang pada hasil asistensi serta verifikasi faktual yang sebelumnya disampaikan pada 7 September 2026 dan dipaparkan di Graha Kadin Jawa Barat pada 8 September 2026.
Kadin Jawa Barat menegaskan bahwa Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya tetap harus dilaksanakan pada 12 September 2026 sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Selain itu, permohonan panitia terkait penundaan pelaksanaan Mukota sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 22/Pan/Mukota/KT.TSM/IX/2026 dinyatakan tidak dikabulkan.
Dengan demikian, pelaksanaan Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya tetap dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 12 September 2026, meski sehari sebelumnya empat pengurus inti kepanitiaan memilih mengundurkan diri dari jabatannya. gus

0Komentar