Tasikplus.com-Seperti biasanya, alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tiap tahun sampai di pemerintah daerah (pemda). Lalu, diproyeksikan pada beberapa bidang sesuai peruntukan
Pada gelontor kucuran DBH CHTi tahun 2025, para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kota Tasikmalaya, heran sekaligus mempertanyakan nihilnya alokasi pengembangan usaha budidaya yang lazimnya mereka terima.
Program pengembangan usaha budidaya biasanya didanai DBH CHT. Ada banyak porsi bantuan yang semestinya dapat digunakan untuk menopang kesejahteraan petani tembakau.
"Untuk tahun ini, dari sembilan usulan yang dikirim ke pemkot tak ada satu pun yang direalisasi. Tahun lalu masih ada berupa bantuan pupuk dan alsintan," ungkap Ketua APTI Kota Tasikmalaya Asop Milah, Selasa (8/10).
Dalam Peraturan Menteri Keuangan No 16/2025 tentang Rincian DBH CHT Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota TA 2025, Kota Tasikmalaya memperoleh dana sebesar Rp 7,9 miliar dari total penerimaan DBH HCT yang mencapai 6,9 triliun.
Kemudian, masih kata Asop, berdasar Permen keuangan Nomor 215 /PMK.07 /2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBH CHT, ada opsi penggunaan dana ini untuk pembinaan lingkungan sosial yang meliputi bidang kesehatan, pemulihan perekonomian, dan lainnya.
Opsi program peningkatan kualitas bahan baku hingga pembinaan industri justru harusnya jadi prioritas. Dengan nihilnya realisasi usulan kebijakan pemkot Tasikmalaya, akunya, ratusan petani tembakau sangat kecewa.
Sebab, sambung Asop, DBH CHT itu merupakan dampak hasil dari keringat petani dan buruh tembakau yang selama ini berjuang di dunia tembakau. Tak adanya program bantuan dari DBH CHT sangat merugikan petani tembakau.
"Mereka yang telah bekerja keras untuk menghasilkan tembakau justru tidak mendapatkan manfaat dari hasil cukai tembakau yang mereka produksi", katanya.
Adapun bantuan yang diterima sejumlah kelompok tani sepanjang tahun 2024 hanya bantuan pupuk untuk menopang kegiatan budidaya, di Kelompok Tanah Merah Kelurahan Tamanjaya Kecamatan Tamansari dan di Wingdikal/Lanud seluas 3 hektar.
"Itu pun merupakan bantuan dari provinsi Jawa Barat," Beber Asop Saeful Milah seraya menambahkan, para petani tembakau mendesak agar pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap penyaluran DBH CHT dan memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.
Program sudah berjalan
Terpisah, Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan DKP3 Kota Tasikmalaya, Anisa Kardiati MP menjelaskan, sembilan usulan program yang disampaikan petani tembakau muncul atau sampai ke provinsi Jabar di saat penentuan program sudah berjalan.
"Insya Allah usulan itu baru bisa direalisasikan tahun depan," ujar Anisa. Adapun tahun sejumlah program yang dananya bersumber dari DBH CHT meliputi rintisan petani tembakau baru, bantuan pupuk serta sosialisasi diseminasi industri tembakau yang dilaksanakan oleh dinas Koperindag.
Jadi, kata dia, program tetap ada meski belum signifikan kalau dibandingkan dengan besaran DBH CHT yang diterima pemkot Tasikmalaya. red/man



0Komentar