Wali Kota Tasikmalaya Rotasi 11 Pejabat Eselon II

Wali Kota Viman Alfarizi memberi ucapan selamat kepada jajaran pejabat yang baru mendapat penugasan baru. 

Tasikplus.com-Sejak pagi Senin (11/8), mengemuka informasinya. Pemkot Tasikmalaya akan melakukan rotasi-mutasi untuk beberapa pejabat pimpinan pratama. 

Dan, benar saja memasuki pengujung jam kerja Senin, berlangsung pelantikan 11 pejabat menempati posisi baru. Prosesi pelantikan di Aula Bale Kota, Setda Kota Tasikmalaya. 

Penetapan reposisi pejabat itu seolah menjawab dugaan sebelumnya. Pemimpin daerah terpilih melakukan reposisi jajaran pejabat di kepemimpinan sebelumnya. Dalam ragam persepsi termasuk dikaitkan beririsan dengan kontestasi politik hingga postur baru dalam selera pemimpin kini. 

Mereka yang baru saja menempati posisi anyar, umumnya orang-orang lama yang digeser-geser. Seperti untuk nama mantan Kadinkes, dr H Uus Supangat M.Kd yang dijadikan staf ahli Bidang Kemasyarakatan. 

Hanafi SH MH yang semula kadis Kominfo, kini sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Kadis Perindagkop Drs H Apep Yosa Firmansyah MSi dipromosikan menjabat Kepala Bappelitbangda. 

Kadishub Drs H Asep Maman Permana MSi kini menjabat Asisten Daerah Administrasi Umum. Ir Dudi Ahmad Holidi MSi yang semula kadis naker, kini sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

Ir Eli Suminar MP menjabat kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP). H Budi Rahman S.Sos, MSi sebagai kepala Dinas Sosial (Kadinsos).

Dr Drs H Tedi Setiadi MPd menjabat kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dr H Rojab Riswanto S.Sos MSi diamanahi kepala Dinas Pendidikan.

Selanjutnya, Drs H Deni Diyana MSi sebagai Kadisnaker, dan H Iwan Kurniawan SIP SH MSi sebagai kadishub. 

“Jabatan itu bukan hak, tapi amanah dan kepercayaan. Berikan kinerja terbaik untuk mewujudkan masa depan kota Tasikmalaya dengan visi dan program prioritas”, pesan Viman Alfarizi dalam amanat pelantikan. 

Pengakuannya kemudian, pelantikan ini merupakan upaya untuk memenuhi tugas konstitusional sekaligus memperkuat tata Kelola pemerintahan yang baik bersih dan efektif. 

Setelah pelantikan akan ada evaluasi. “Saat ini, ada pemberlakuan evaluasi kinerja 6 bulan dan atau satu tahun (dulu harus 2 tahun) jadi basisnya kinerja”, ucapnya.

Perintah wali kota berikutnya, segera identifikasi RPJMD dan Rencana Strategis (Renstra) sesuai tugas dan fungsinya. red

 

0 Komentar