Tasikplus.com-Berlangsung terbuka di sekitar Taman Kota Tasikmalaya, Jumat (13/6/25) siang, Polres Tasikmalaya Kota melakukan kegiatan pemusnahan ribuan botol miras berbagai merek. Bersamaan itu juga ratusan knalpot motor brong.
Pemusnahan menggunakan stoom walles. Menghadiri kegiatan, Wali Kota Viman Alfarizi, unsur Forkopimda, para kepala dinas, pimpinan BNN, MUI, serta tokoh ormas kepemudaan dan masyarakat.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi mengungkapkan, pemusnahan ribuan botol miras dan knalpot bising merupakan barang bukti dari kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD).
“Kami menyampaikan bahwa ini adalah pemusnahan barang bukti KRYD gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kota yang ketiga kalinya”, jelas kapolres seraya menambahkan, yang pertama dilakukan pada 27 Februari 2025, pelaksanaan kedua pada 30 Maret 2025.
Persisnya jumlah untuk pemusnahan di hari Jumat ini, ucap kapolres, ada 5.211 botol minuman beralkohol atau miras dan untuk jenis knalpot tak standar pakai itu 352 batang.
Mengemuka dalam acara, kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam memberantas potensi gangguan penyakit masyarakat (pekat).
Kemudian sebagai bentuk konsistensi aparat dalam menjaga kondusivitas wilayah, menjawab keresahan warga yang terganggu dengan keberadaan miras dan suara bising knalpot tidak standar.
AKBP Faruk mengajak masyarakat Kota Tasikmalaya untuk ikut serta menjaga ketertiban lingkungan dan melaporkan bila mengetahui peredaran minuman keras ilegal maupun penggunaan knalpot brong.
Menurutnya, ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan Kota Tasikmalaya yang aman dan nyaman.
Kapolres menambahkan upaya penanganan penyakit masyarakat ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai bentuk komitmen Polri menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas dari gangguan keamanan.
Saat memberi sambutan, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang menjalin sinergi dengan institusi lain dan pemerintah daerah dalam menangani potensi gangguan penyakit masyarakat.
Momentum pemusnahan ini, sambung wali kota, bukan sekadar formalitas. Tapi sebagai bentuk komitmen menjaga marwah Kota Tasik, mengawal mental warganya, menciptakan iklim lebih aman, amanah, religius, beradab.
“Ini simbol nyata ikhtiar kolektif dari berbagai institusi sebagai pilar jaga daerah dan penegakkan hukum, untuk terus menekan gangguan pekat sejak elemen bawah atau di mayarakat”, katanya. gus
0 Komentar