Ada yang membuat geleng kepala dengan mereka. Kelompok geng ini terdiri empat orang, mengembat lalu membawa kabur motor dari tempatnya dengan cara menghidupkan mesin, mahir menyambungkan kabel-kabel di sekitar kunci kontak. Mereka tertangkap jajaran di Polsek Tawang.
Kapolsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Dani Susanto SH MH membenarkan pihaknya, telah mengamankan para pelaku ini. “Jumlahnya empat orang, tiga dari mereka masih berstatus pelajar, yang satu orang dengan usia sebaya berstatus putus sekolah”, jelas kapolsek, Senin (4/3).
Keempatnya masing-masing AP (16), warga Kel.Setiaratu, Kec.Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Lalu, AS (16), warga Jl Peta Kota Tasikmalaya, RS (15), warga Kelurahan Kahuripan, Kec.Tawang, dan MI (16), Perum Salsabila, Kec.Tawang.
Terbongkarnya aksi mereka, lanjut Deni, bermula dari adanya warga lapor mendapati sepeda motor mencurigakan. Ia telah kehilangan sepeda motor, curiga ada di satu tempat. “Anggota reskrim seterusnya turun, menyelidiki dan benar mendapati unit motor orang yang lapor kehilangan, setelah mencocokkan nomor rangka-mesinnya”, beber Deni.
Penyelidikan petugas malah terus membongkar adanya dua unit lain motor hasil curian dari anak-anak ini. Yang pertama jenis Suzuki FU, lalu Honda Beat dan Yamaha Mio. Tempat berkumpul merencanakan aksi hingga kembali bawa unit motor hasil curian di satu rumah di komplek Perum Griya Salsabila.
Untuk tiga unit motor yang kini diamankan Polsek Tawang, berdasar pengakuan mereka, hasil aksi pada 24 Februari 2024 sekira pukul 01.00 WIB. Lokasinya dari satu rumah di Jl Peta, merek Suzuki jenis FU. Mereka beraksi diawali jalan kaki berempat.
Di lokasi sasaran itu, tiga orang memaksa buka kunci stang dengan membanting paksa stangnya lalu mendorong dibawa ke satu tempat. Di tempat yang dirasa aman, mereka buka paksa cover lampu motor, lalu menyambungkan kabel kunci hingga mesin motornya hidup.
Sasar kotak amal masjid
Untuk aksi embat sepeda motor yang kedua dan ketiga juga seperti di aksi pertama. Dengan menggunakan motor hasil curian yang sudah sangat dipreteli, mereka bawa kabur motor berikut dari Jl.Asraman Nyantong dan Gang Satria, Jl Siliwangi.
Masih dari hasil pemeriksaan petugas reskrim Polsek Tawang, pada satu malam aksi mereka bersamaan niat embat motor itu, masih mampir di Masjid Al-Muhajirin Kampus Unsil. Ada juga masjid lain di sekitaran Gunungroay.
Pengakuan mereka dengan motif pencurian yang dilakukan, itu memenuhi keinginan memiliki sepeda motor. Dengan perbuatannya, tak bisa menghindar ancaman sanksi hukum, kemudian kini berada dalam tahanan sel polsek guna proses hingga ke Pengadilan.
Sekilas dengan perawakan mereka tampak lebih dibanding umumnya anak-anak jenjang SMP yang masih kekanakan. Rata-rata berpostur lebih tinggi dan raut lebih mendekati usia SMA.
Kapolsek manergetkan penanganan perkara hukum mereka sampai di Pengadilan tak sampai 20 hari dan melibatkan petugas pendampingan dari Bapas Anak. Pun dalam masa tahanan di polsek, mereka tampak ditempatkan dalam ruang tahanan khusus anak. gus
Kapolsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Dani Susanto SH MH membenarkan pihaknya, telah mengamankan para pelaku ini. “Jumlahnya empat orang, tiga dari mereka masih berstatus pelajar, yang satu orang dengan usia sebaya berstatus putus sekolah”, jelas kapolsek, Senin (4/3).
Keempatnya masing-masing AP (16), warga Kel.Setiaratu, Kec.Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Lalu, AS (16), warga Jl Peta Kota Tasikmalaya, RS (15), warga Kelurahan Kahuripan, Kec.Tawang, dan MI (16), Perum Salsabila, Kec.Tawang.
Terbongkarnya aksi mereka, lanjut Deni, bermula dari adanya warga lapor mendapati sepeda motor mencurigakan. Ia telah kehilangan sepeda motor, curiga ada di satu tempat. “Anggota reskrim seterusnya turun, menyelidiki dan benar mendapati unit motor orang yang lapor kehilangan, setelah mencocokkan nomor rangka-mesinnya”, beber Deni.
Penyelidikan petugas malah terus membongkar adanya dua unit lain motor hasil curian dari anak-anak ini. Yang pertama jenis Suzuki FU, lalu Honda Beat dan Yamaha Mio. Tempat berkumpul merencanakan aksi hingga kembali bawa unit motor hasil curian di satu rumah di komplek Perum Griya Salsabila.
Untuk tiga unit motor yang kini diamankan Polsek Tawang, berdasar pengakuan mereka, hasil aksi pada 24 Februari 2024 sekira pukul 01.00 WIB. Lokasinya dari satu rumah di Jl Peta, merek Suzuki jenis FU. Mereka beraksi diawali jalan kaki berempat.
Di lokasi sasaran itu, tiga orang memaksa buka kunci stang dengan membanting paksa stangnya lalu mendorong dibawa ke satu tempat. Di tempat yang dirasa aman, mereka buka paksa cover lampu motor, lalu menyambungkan kabel kunci hingga mesin motornya hidup.
Sasar kotak amal masjid
Untuk aksi embat sepeda motor yang kedua dan ketiga juga seperti di aksi pertama. Dengan menggunakan motor hasil curian yang sudah sangat dipreteli, mereka bawa kabur motor berikut dari Jl.Asraman Nyantong dan Gang Satria, Jl Siliwangi.
Masih dari hasil pemeriksaan petugas reskrim Polsek Tawang, pada satu malam aksi mereka bersamaan niat embat motor itu, masih mampir di Masjid Al-Muhajirin Kampus Unsil. Ada juga masjid lain di sekitaran Gunungroay.
Pengakuan mereka dengan motif pencurian yang dilakukan, itu memenuhi keinginan memiliki sepeda motor. Dengan perbuatannya, tak bisa menghindar ancaman sanksi hukum, kemudian kini berada dalam tahanan sel polsek guna proses hingga ke Pengadilan.
Sekilas dengan perawakan mereka tampak lebih dibanding umumnya anak-anak jenjang SMP yang masih kekanakan. Rata-rata berpostur lebih tinggi dan raut lebih mendekati usia SMA.
Kapolsek manergetkan penanganan perkara hukum mereka sampai di Pengadilan tak sampai 20 hari dan melibatkan petugas pendampingan dari Bapas Anak. Pun dalam masa tahanan di polsek, mereka tampak ditempatkan dalam ruang tahanan khusus anak. gus
0 Komentar