Residivi Kembali Berulah, Jambret Sasar Anak Usia 9 Tahun di Kota Tasikmalaya


Pelaku curas DA, melakukan aksi kejahatan lagi pada anak di Jl Dadaha Kota Tasikmalaya. Polisi berhasil menangkapnya dan mengungkap, ternyata ia residivis yang baru menghidup udara bebas 6 bulanan ini.

Tasikplus.com-Pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang anak di Kota Tasikmalaya, tertangkap. AFS (9), warga Jl Dadaha Kota Tasikmalaya, adalah korbannya. Di akhir aksi jambret pelaku membuat AFS penuh luka. 

Dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (1/2/24), terungkap pelaku baru saja bebas penjaradalam enam bulan ini, DA. Ia warga Cibatu Tasikmalaya. Awal aksinya berpura-pura menanyakan sesuatu di lokasi kejadian.

Ia datang mengendarai satu sepeda motor, ke warung milik orangtua AFS. Beraksi saat lengah orangtuanya di dalam warung, beralamat di Jl Dadaha depan gang Mawar RT/RW. 01/04, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang

“Pelaku yang melihat anak (AFS) sedang memegang android, ia langsung merebutnya. Si anak ini berusaha memertahankan. Pelaku memaksa. Hingga membuat anak yang pegang HP ini ujungnya terseret jauh”, ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono.

AFS yang berusaha mengejar tanpa dipedulikan pelaku, seterusnya ia hingga terseret motor pelaku setelah pakaiannya tersangkut di motor pelaku. Ia terseret sejauh 300 meter. Korban ini pun kemudian mengalami luka-luka lecet-gores di badan cukup banyak.

Dari laporan orangtua korban, aku kapolres, pihaknya melakukan pengejaran peristiwa yang terjadi Rabu (3/1/24) pukul 18.00 WIB itu. Dimulai memintai keterangan saksi-saksi, menelusuri rakaman CCTV di lokasi, mengenali motor yang digunakan, dll, akhirnya penyeleidikan terus dikembangkan, hingga indikasi mengarah kepada pelaku.

Yang menjadi temuan aparat kepolisian berikutnya, ternyata DA adalah residivis. Ia baru bebas penjara sekitar enam bulan atas aksinya serupa, yang kala itu berulah di wilayah Kec.Cibeureum, ditangani Polsek Cibeureum.

 “Jika melihat kejadian, jelas pelaku kejahatan akan memanfaatkan satu kesempatan, untuk itu kami imbau masyarakat selalu berhati-hati. Bantu peran aktif membangun, menciptakan situasi Kamtibmas”, pinta kapolres.

Pesan berikutnya AKBP Joko, bagi yang membutuhkan pelayanan kepolisian, segera melapor baik yang ada di jajaran polres maupun di tingkat polsek. gus

 

0 Komentar