Penganiaya Juru Parkir Ditangkap

Kapolres AKBP Sy Zainal Abidin, memberikan keterangan pers terkait penangkapan DN, pelaku penganiayaan juru parkir di wilayah Kec.Ciawi, Kab.Tasikmalaya, Selasa (2/5/23).
Sebelumnya, warga sekitar dikejutkan aksi kekerasan terhadap seorang juru parkir oleh seorang pelaku. Kabar tersiar, dan tentunya laporan kemudian masuk kepada jajaran kepolisian.

Petugas di Polres Tasikmalaya Kota pada akhirnya berhasil menangkap pelaku yang kini sudah dinyatakan tersangka. Korban kekerasan ini juru parkir ini yang biasa di depan satu minimarket di Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.

Menggunakan senjata tajam, korban ini Japar Sidik, warga setempat. Ia harus menjalani 54 jahitan akibat luka di sekujur tubuhnya. Sedangkan pelakunya, DN alias Ompong (42).

Anggota Satreskrim menangkap DN di rumahnya. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku dendam terhadap korban karena mengejeknya lewat orang lain.

Terjerat narkoba
"Tersangka saat ini sudah kami amankan,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, dalam satu konferensi pers di mapolres, Selasa (02/05/23). Yang mengejutkan, ternyata pelaku ini juga terjerat kasus narkoba.

Hal itu sebagaimana terungkap dari pernyataan kapolres. “Dia pun terjerat kasus narkoba, karena saat dilakukan penggeledadahan di rumahnya ditemukan sabu-sabu", jelasnya

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi pun menangkap seorang tersangka lain terkait kasus penganiayaan.

Terungkapnya DN dalam penyalahgunaan narkoba, beber kapolres, saat jajaran Satreskrim memeriksa tersangka, petugas curiga melihat perilaku tersangka. Sehingga dilakukan langkah guna memastikan.

"Kemudian dilakukan tes urine metoda cepat. Hasilnya tersangka positif memakai narkoba," ujar Zainal.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Sampai akhirnya menemukan sabu-sabu seberat 14,44 gram. "Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui dirinya sebagai pengedar sabu-sabu," kata Zainal.

Oleh karenanya, tersangka dijerat dengan dua pasal berbeda. Yakni kasus penganiayaan dan narkoba.

"Kami mengimbau warga jika mengetahui ada transaksi narkoba, segera lapor ke kantor polisi terdekat. Nanti akan ditindaklanjuti," ujar Zainal. red
 

0 Komentar