Sangat tak disangka. Jauh dari
pikirannya. Seorang anak, S (10), harus mengalami nasib menyakitkan. Jadi
korban aksi asusila bapak tirinya, Ys (38). Bocah ini menjadi korban tak
senonoh Ys. Petugas kepolisian yang mendapat laporannya pun terus memburu
pelaku, hingga akhirnya kini Ys mendekam dalam tahanan sel Mapolres
Kab.Tasikmalaya.
Seperti dalam laporan polisi, Ys tega
menggagahi anak tirinya sendiri, diawali modus iming-iming mengajak S ke acara
pasar malam yang banyak menyediakan arena bermain, tak jauh dari tempat tinggal
mereka di Desa Parakanhonje, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya.
Tak jelas dengan ajakan awal ke tempat
hiburan, si ayah tiri ini justru sekadar memainkan tipu dayanya. "Dengan
iming-iming itu, korban yang masih polos akhirnya jadi korban percabulan
tersangka," kata Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar, di Mapolres, Selasa
(28/4), dalam keterangan kepada awak media.
Setelah melakukan perbuatan bejatnya,
tersangka langsung pergi meninggalkan korban. Dalam ketidakberdayaan menerima
ulah ayah tiri, S berusaha bangun bangkit dan pulang."Korban yang kecewa
serta menahan sakit, segera pulang dan melaporkan perbuatan Yos kepada
ibunya," ujar Siswo.
Ibu korban kontan terkejut dan
mengadukan ulah suaminya itu kepada warga. Warga pun segera melaporkan kejadian
itu ke polisi. "Setelah menerima laporan dan memintai keterangan saksi
korban, kami langsung fokus ke tersangka Yos sebagai pelakunya. Dia sempat
dinyatakan DPO," ujar Siswo.
Namun beberapa hari kemudian Yos
berhasil dibekuk. Dia pun mengakui segala perbuatannya. Tersangka digelandang
ke Mapolres dan saat ini mendekam di sel Mapolres. Masih keterangan kasat
reskrim, tersangka akan dikenai pasal dalam UU Perlindungan Anak dengan ancaman
hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. fir
0 Komentar