Salah satu sudut di dalam gedung setda lema pemkab. Pemkot Tasikmalaya, berharap dapat bekerja sama mengelola eks gedung setda lama pemkab Tasikmalaya. |
Area lahan berbatu andesit, di sekitar Taman Kota,
akhirnya kembali difungsikan sebagai jalan umum. Langkah itu diambil pemkot
Tasik, tak begitu terpungkiri setelah gelagat seruduk lahan oleh banyaknya yang
berjualan di lokasinya. Hingga membuat pandangan kumuh, tak elok di mata.
Hal itu tak dibantah Wali Kota H Budi Budiman, saat
diminta tanggapan usai memimpin pelantikan pejabat di lingkungan pemkot, Senin
pekan kemarin. Ia menegaskan, fungsinya semula sudah jelas sebagai taman. Belakangan
malah mengalami ubah fungsi. Sampai-sampai pengurus DKM Mesjid Agung pun
melayangkan surat komplain dengan kondisi yang ada.
Lantaran itu, sambung wali kota, pemkot mengembalikan
fungsinya lagi seperti semula sebagai jalan. Belakangan area taman kota itu terlihat
jadi kumuh. Warga yang datang hendak menikmati keindahan taman jadi tidak
nyaman. “Apalagi pernah dijadikan tempat buat menggelar musik electone. Ini kan sudah tidak benar,”
ujar Budi.
Soal pedagang/PKL, pemkot bukan tidak mau merelokasi
ke tempat yang sesuai. “Jujur kita ini sudah tidak memiliki lahan strategis. Termasuk
untuk lahan parkir. Adapun upaya memenuhi kebutuhan tersebut, kita sudah
koordinasi dengan pemkab, untuk memanfaatkan lokasi eks pemda lama jadi lahan
parkir dan penataan PKL,” bebernya.
Mengupayakan pemanfaatan lahan eks setda pemkab, aku
Budi, sudah menghubungi bupati. “Secara pribadi saya sudah ngobrol dengan pak bupati. Kalau bisa eks pemda ini dijadikan
sebagai lahan parkir. Selain bisa menjadi potensi PAD Kab. Tasik, kita (Kota
Tasik), juga dapat memperoleh retribusi dari pengelolaan lokasinya,” ungkap H
Budi.
Dalam rangkaian lobi lahan eks setda pemkab,
imbuhnya, masih dalam bahasan. “Guna menindaklanjuti hasil obrolan sebelumnya,
kita akan membentuk tim khusus untuk komunikasi dengan pemkab,” tambah wali
kota. pid
0 Komentar