Memprihatinkan!

Menggunakan bekas dapur lantaran tak ada lagi ruang

Para pemohon Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tengah antre menunggu giliran perekaman di kompleks Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya, Rabu (13/9) pagi.

Pemandangan ini terjadi setiap harinya. Namun ada hal memprihatinkan di luar antrenya mereka. Ternyata, ruang rekam e-KTP ini memanfaatkan bekas dapur dinas. Luasnya pun hanya 1,5 X 3 meter. Selain pengap, petugas dan pemohon juga harus rela menahan bau tak sedap, semisal bau pesing yang menyeruak dari dua //water closed// (WC) yang berada persis di sebelahnya.

Kepala Disdukcapil, Imih Misbahul Munir, mengungkapkan, pihaknya terpaksa menggunakan bekas dapur lantaran tak ada lagi ruang yang bisa dimanfaatkan. Sementara pelayana e-KTP merupakan kebutuhan dasar masyarakat cukup umur yang tak mungkin diabaikan.

Oleh: Piter
 

0 Komentar