Meiman N Rukmana, "Ini Kehormatan, Saya Berterima Kasih dan Bersyukur"

Meiman N Rukmana SH MH

Lebih sepuluh tahun menjalani profesi sebagai lawyer. Banyak kalangan masyarakat di Kota Tasik yang tak asing dengan namanya. Sosok advokat muda kalem ini, masuk dalam struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Bandung.


Tentu tak lepas dengan penilaian yang diarahkan terhadapnya. Meiman N Rukmana SH MH, demikian dia, menjadi satu-satunya advokat yang masuk ke kepengurusan jenjang provinsi itu, asal luar Bandung Raya, tepatnya asal Kota Tasikmalaya.

Pada Selasa (29/3), berlangsung pelantikan Dewan Pakar, Dewan Penasehat dan Dewan Pengurus Cabang Peradi Bandung, periode 2022–2026 oleh DPN Peradi pimpinan Dr Luhut MP Pangaribuan SH LLM. Bertempat di Pullman Bandung Grand Central.

Meiman N Rukmana diamanahi sebagai ketua Bidang Pembelaan Profesi, Perlindungan Advokat, dan Organisasi. Sekilas dengan sosok Meiman pernah memimpin atau mengetuai Ikadin Kota Tasik yang berakhir tahun 2019 dalam perjalanan karirnya di bidang beracara lebih 10 tahun.

Perjalanannya yang pernah memimpin organisasi, kemudian konsistensi debutnya yang mendorong perjalanan ia benar-benar harus menjadi advokat, tak kenal surut semangat menjalankan profesi, sepertinya itu yang memikat hingga masuk ke Peradi Bandung.

Dalam satu obrolan, Meiman enggan banyak berasumsi dengan kepercayaan jajaran di DPC Peradi Bandung. Selain pengakuan bahwa keterpilihan itu sebagai kehormatan. “Ini kehormatan,” jawabnya ketika ditanya seraya menambahkan, kehormatan baik bagi dirinya kemudian daerah (Kota Tasik). Pasalnya, selain orang Tasik tak ada yang masuk.

Selebihnya pernyataan dia, kepercayaan ini berisi amanah yang harus dijunjung. “Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan ini. Tentunya juga saya bersyukur kepada Allah SWT, dan seraya penuh harap dukungan dari semuanya,” ucapnya kemudian.

Ia meyakini sebegitu penting dukungan berbagai pihak untuk tetap konsisten terhadap kebenaran dan keadilan hukum terutama bagi para pencari keadilan. gus
 

0 Komentar