![]() |
Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Tasikmalaya. dok.Tasikplus.com |
Tasikplus.com-Tahapan proses pekerjaannya kini masih lelang. Pengerukan sedimentasi Irigasi Cimulu di wilayah Kota Tasikmalaya, Jabar, siap berlangsung tahun ini.
Menargetkan pembongkaran bangunan-bangunan yang menutupi lahan irigasi di sekitarnya, jadi bagian tak terelakkan. Penempatan bangunan-bangunan itu ada yang melintangi irigasi, selain tak kalah banyak penggunaan lahan di sempadannya.
Yang menarik, warga penempat lahan sekitar irigasi ini ada yang mengaku lahan yang ia pakai sudah bersertifikat. Klaim seperti ini bukan, hal baru. Di daerah lain pun mengemuka.
Memasuki pertengahan Juli-awal Agustus 2025, projek pengerukan Irigasi Cimulu akan berlangsung, dalam kawal UPTD Wilayah Sungai (WS) PSDA Citanduy Dinas SDA Jabar.
Seiring itu, dalam penelusuran ke Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Tasikmalaya, dua pejabat di kantah ini menyiratkan, bisa saja ada pendaftaran lahan tanah dulu yang luasnya sampai merambah sempadan hingga ke tepi irigasi. Lalu, kelar sertifikatnya.
Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantah ATR/BPN Kota Tasikmalaya, Iwa Kurtiwa, didampingi Kasubag TU, Soni A Sondjaja, memastikan ada lahan tanah warga bersertifikat dengan batas tepinya memasuki sempadan sungai atau irigasi.
Digambarkannya, ketika seorang pemohon atau pendaftar lahan tanahnya untuk disertifikatkan, saat menunjukkan persyaratan awalnya memuat luas tanah hingga batas sebagaimana dimuat dalam bukti atau dokumen yang dimilikinya.
”Ketika faktanya seperti itu, ya sertifikat satu bidang lahan tanah yang didaftarkan bisa terbit sertifikatnya”, jelas Iwa, saat bertemu, Selasa (17/6) di kantornya.
Namun ia pun memastikan, penetapan luas tanah sampai batasnya itu tidak serta merta dapat ditempati bangunan secara menyeluruh. Ada peraturan lain, misal sempadan atau bagian atas irigasi atau sungai yang tidak boleh digunakan.
Dalam perbincangan dengan dua pejabat ini sepertinya sudah mendapati informasi adanya lahan-lahan sempadan sungai atau bukan peruntukan di wilayah kerjanya yang diklaim bersertifikat.
Pada bagian lain pernyataannya, Iwa memberi respons positif rencana penertiban bangunan-bangunan yang menempati sempadan dan lainnya yang bukan peruntukan. Paling tidak, katanya, dari kegiatan itu akan membuat kejelasan area-area batas lahan tanah nantinya. gus
0 Komentar