TPT Ambruk Tak Lama Dibangun, Dewan Soroti soal Pengawasan

 

Sempat mengejutkan sekalangan warga. Belum lama ini ambruknya dua tembok pembatas rumah sakit, di wilayah Kec.Purbaratu dan Kec.Kawalu, Kota Tasikmalaya. Bangunan pembatas dibuat sekitar tahun 2016.

Beberapa hari ini, dikabarkan bangunan tembok penahan tanah (TPT) di Kelurahan Leuwiliang, Kec.Kawalu, persisnya di blok Babakankadu, juga ambruk. Kejadian ambruknya TPT yang belum dibuat atau baru saja selesai dibangun.

Kabarnya yang tersiar, jadi perhatian atau perbincangan hingga di media sosial. Bahkan, beberapa dokumentasi (foto) robohnya TPT itu, sempat beredar di medsos Facebook.  

Saat mencoba menginformasi kejadian, pejabat Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya, tepatnya keterangan Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Yadi Kusdiman, menanggapi santai ikhwal ambruknya TPT.

Ia menyebut bahwa pembangunan TPT tersebut masih dalam proses pengerjaan rekanan. Belum check list, belum ada serah terima. Sehingga dirinya menganggap ikhwal TPT ini belum dikerjakan sama sekali.

Diminta pernyataan lebih, Yadi enggan memberikan banyak keterangan  atau jawaban. Dipersepsikan dengan kejadian itu masih dalam tanggung jawab rekanan kontraktor.

Menanggapi itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Tasik, Bagas Suryono menyebutkan, pihak dinas jangan terus berdalih masih ada proses check list. Tapi, di sini ada soal pengawasan yang mesti intens.

“Pengawasan seharusnya dilakukan dari awal. Tidak menunggu ceklis. "Dinas PUPR dalam hal ini Bidang PSDA, jangan lempar batu sembunyi tangan. Ceklis itu adalah kontrol terakhir," ucap politisi PAN itu, melalui pesan aplikasi WhatsApp, yang dikirimnya, Kamis (17/12).

Sementara itu, komentar praktisi konstruksi Ir Nanang Nurjamil MM, melihat kerusakannya pada fisik TPT tak nampak ada tulangan besi. “Jika posisinya seperti dalam gambar, tentu bagaimanapun akan roboh. Tinggal menunggu waktu, dan terlihat hanya menempel di TPT yang sudah lama,” sebutnya.

"Pekerjaan proyek itu mesti ditongkrongi oleh konsultan pengawas. Nanti konsultan pengawas membuat laporan progres ke PPK dan PPTK, atau bagian pengawasan di dinas terkait," bebernya.

Kemudian, sambung Nanang, bidang yang bertanggungjawab atas pelaksanaan pekerjaan tersebut, melakukan pengawasan secara periodik. Rutin memeriksa atau supervisi lapangan, untuk sinkronisasi antara laporan dan fakta lapangan, begitu mekanismenya. pid


 

0 Komentar