Kekurangan Tenaga, Pemkot Tarik Tenaga Sopir ke Dalam



Mulai tahun 2019, pemkot berencana menarik seluruh driver (sopir) berstatus ASN di lingkungan pemkot Tasikmalaya, untuk kemudian ditempatkan sebagai staf di tiap satuan perangkat kerja daerah atau SKPD, dan posisi mereka digantikan dengan driver out shorsing (sopir tenaga kontrak).

Sekretaris Daerah H Ivan Dicksan Hasannudin ditemui di Bale Kota Kamis (14/12/2018) mengatakan karena posisi pemkot hari ini kekurang tenaga/staf, sehingga untuk optimalisasi pelaksanaan kegiatan tertentu banyak OPD akhirnya menggunakan tenaga harian lepas (THL).

Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan kinerja di tiap OPD, terlebih banyak juga pengemudi yang sudah golongan IIIA, sehingga lebih pas untuk ditempatkan sebagai fungsional administrasi. Para sopir itu memegang berbagai kendaraan dinas hingga sopir pejabat.

Untuk driver atau pengemudi, rasanya akan lebih efesien jika menggunakan tenaga out shorsing, kecuali untuk posisi tertentu, seperti sopir wali kota, wakil wali kota, dan sekda masih menggunakan sopir berstatus ASN. “Yang lain kita sarankan ditarik menjadi staf untuk memenuhi kebutuhan OPD,” jelas sekda.

Berkenaan dengan alokasi anggaran, lanjutnya, tentu akan diatur sesuai standar pengeluaran untuk driver out shorsing. Ikwahl kekurangan tenaga administrasi pemkor, tak tercukupi rekrutmen baru, seperti belakangan ini melalui testing CPNS ada tambahan 277 orang.

Jumlah yang ada, aku sekda, dirasa masih sangat kurang. “Kebutuhannya kan cukup banyak. Dengan adanya penambahan staf, mudah-mudahan pelaksanaan tugas dapat tertangani dengan cepat, selain itu, jumlah THL juga dapat dikurangi,” ucapnya.

Tenaga sopir bagi para kepala OPD ini di lingkungan pemkot, kurang lebih sekitar 60 orang. Sementara itu, untuk kegiatan pengadaan jasa driver, disentralisir di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD). pid
 

0 Komentar