TPT Lapang Jati Sukahening Ambruk

TPT Lapang Jati Sukahening Ambruk

Belum lama dibangun. Kegiatan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) Lapang Jati, di Desa/Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, menarik perhatian.

Baru selesai dibangun akhir tahun 2017, konstruksi tak lama bertahan dan kini ambruk.

Tak sedikit nilai duit untuk proyek ini. Kemudian, persepsi spontan pun mengungkit soal kualitas konstruksi. Didanai Rp 1 miliar, bangunan TPT itu hanya bertahan kurang dari satu bulan. Menanyai pejabat daerah, mereka dalam penuturan prihatin.

Seperti saat meminta konfirmasi ke Camat Sukahening, Kusnanto, ia berujar prihatin dan langsung coba menanyai kepala desa. “Jujur saya prihatin atas kejadian ini, sudah coba menanyakan kepada kepala desa, katanya itu musibah,” jawabnya kepada Tasikplus.

Obrolan Kusnanto, setelah pekerjaan TPT kala itu usai, turun hujan deras di wilayahnya. Dengan volume air hujan yang ada, meresap ke tanah, mengenai pondasi bawah TPT, menggerusnya, kemudian akhirnya ambruk.

Yang mengemuka lagi, TPT ini dibangun beranggaran keuangan bantuan anggota Dewan. Teknis pengerjaannya diswakelolakan. Tidak melibatkan dinas teknis atau dalam kaitan ini, Dinas PUPR. Namun, kata Kusnanto,”Kalau tidak salah, boleh dari pihak lain (tak melibatkan dinas), dengan kualifikasi keahlian yang sama. Aturannya memperbolehkan”.

Camat ini pun menambahkan, kapasitasnya hanya sebatas membina dan mengawasi pelaksanaan kegiatan di desa. Segala sesuatunya menjadi tanggujawab penuh kepala desa. Sepengetahuannya, memang sumber anggaran TPT, dari dana aspirasi anggota DPRD Kab. Tasikmalaya.

Siapa pengusung anggaran ini? Seperti diiyakan camat yakni, Deni Sagara. Informasi lainnya, tak ayal pascakejadian ambruknya TPT berusia hitung hari itu, sudah kena sentuh aparat penegak hukum. Ada beberapa sosok yang disebut-sebut sudah dipanggil aparat kejaksaan dan kepolisian. Termasuk kepala desanya yang sudah dipanggil.

Uang gede sudah mengalir. Bangunan TPT berwujud tak manfaat optimal sesuai target. Yang ada ambruk, berpotensi menyeret siapa bersalah di baliknya. Namun itu, jika aparat penegak hukum menjalankan peran hingga didapati pelaku penyimpangannya.

Menolak sejak awal, marah

Saat mendatangi lanjutan konfirmasi ke Kepala Desa Sukahening, Uwon Dartiwan, ia mengatakan, sejak awal dirinya sudah tak sreg dengan kegiatan itu. Terutama ketika ada permintaan dari pengusung proyek, anggarannya dimasukan ke rekening desa.

“Sejak awal saya menolak dan keberatan jika anggaran pembangunan TPT Lapang Jati disimpan di rekening desa. Terlebih anggarannya cukup besar untuk satu kegiatan itu,” jelas Uwon. Ia dalam pilihan tersebut setelah mendapat masukan untuk berhati-hati. Uang bisa menjerat.

“Sebelum anggarannya dikirim ke rekening desa, bahkan pihak Dinas PMDPAKB sudah mewanti-wanti kepada saya agar berhati-hati, mengingat alokasi anggarannya cukup besar,” ulasnya. Tapi kenapa pada akhirnya, anggaran gede itu tetap masuk ke rekening pemerintahan desanya?

“Kenapa akhirnya saya mau menerima titipan anggaran tersebut? Satu waktu saya dipanggil oleh yang bersangkutan (si pengusung proyek/pemegang anggaran) lantaran saya sempat menolak. Beliau memarahi saya saat itu, saya hanya diam dan tertunduk tanpa berkata apa-apa,” ucapnya mengisahkan kejadian saat itu.

Kepala desa masih menambahkan ikhwal dorongan pada dirinya untuk menerima titipan dana itu dengan bahasa yang sinis, dan kini proyeknya ambruk di usia muda. “Saya masih ingat beliau berkata, batur mah pada hayang dibere anggaran teh, ieu mah nolak. Jaba kudu loba proses, acan dipotong tiheula," tirunya lagi. Pertemuan itu pun pada akhirnya berujung ke pelaksanaan pembangunan TPT.

Masih ingat dengan proses penekanan soal uang titip di rekening, kini sang kepala desa benar-benar harus menyaksikan, TPT bermasalah. Ambruk dalam hitung hari yang tak panjang. Saat coba menghubungi sang pembawa proyek kemudian, tak mudah lagi dirasanya bisa berkomunikasi.

“Pascaambruknya TPT ini, pada pertengahan Januari (2018) lalu, kami tidak pernah komunikasi lagi dengan pak DS. Saat dikunjungi ke rumahnya pun, beliau tidak pernah ada di rumah, nomor teleponnya pun sulit duhubungi,” tutur Uwon.

Uang langsung diambil
Persetujuan Uwon untuk uang proyek masuk rekening desa, diikuti aliran uangnya tak lama kemudian. Pengakuan Uwon, dirinya tidak memegang sedikit pun duit itu. Lantaran begitu uang proyek TPT Rp 1 miliar masuk, langsung dicairkan, diambil seluruhnya. Kabar ya ia dapat, uang terus dipegang oleh adik DS, yang jadi pelaksana pekerjaan TPT Lapang Jati.

Di lain pihak, Ir Agus M, kepala Seksi Perencanaan Bangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan keberadaan paket pekerjaan TPT Lapang Jati, di Desa Sukahening, bukan di Dinas PUPR. “Kita sama sekali tidak dilibatkan. Kalau tidak salah, sumber anggarannya dari bantuan keuangan untuk anggota DPRD Kab Tasik,” ungkap Agus.

Ia pun menambahkan, pihaknya sudah mendengar seputar kondisi hasil pekerjaan TPT tersebut dan menindaklanjuti kapasitasnya. “Kita juga sudah menurunkan tim melakukan monitoring ke lapangan, untuk mencari tahu seperti apa dan bagaimana hingga akhirnya TPT tersebut bisa ambruk,” aku dia.

Cerita Agus, sebenarnya di tahun sebelumnya pun pernah ada tiga kegiatan pekerjaan TPT untuk lapang. Dengan sumber anggaran yang sama yakni, aspirasi anggota DPRD. Anggarannya dititipkan ke dinas, adapun ketiga lapang itu yakni, di Kec.Manonjaya, Gunungtanjung dan Kec.Pancatengah.

Oleh: Hapid
 

0 Komentar