Program Pelayanan 50 Ribu Sertifikat Tanah PTSL Disosialisasikan

Program Pelayanan 50 Ribu Sertifikat Tanah PTSL Disosialisasikan

Jajaran petugas di kantor Agraria Tata Ruang/Bafan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Tasikmalaya, mulai merealisasikan pelaksanaan awal program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018.

Dimulai kegiatan sosialisasi di lingkup pemerintah Kota Tasikmalaya, Selasa lalu. Sosialisasi menempati aula Balai Kota Kota Tasikmalaya. Mendampingi kepala kantor ATR/BPN di podium depan, acara itu dihadiri Sekda Ivan Dickan yang mewakili wali kota. Lainnya, pejabat dari Kejaksaan serta Mapolres Tasikmalaya Kota.

Peserta sosialisasi yang memadati ruang kegiatan, terdiri kalangan petugas pada instansi terkait, camat beserta staf, lurah berikut staf dan petugas yang bakal jadi mitra kegiatan PTSL, para ketua RW dan RT di lokasi penerima realisasi kegiatan PTSL.

Seperti mulai dijalankan setahun lalu, pemerintah dalam pilihan meluncurkan kebijakan pertanahan bagi warga. Menyertifikati lahan tanah warga dengan bebas biaya pendaftaran ke kas negara. Namun masyarakat di lokasi pelayanan diminta memersiapkan segala dokumen kepemilikan aset tanahnya.

Kebijakan pemerintah pusat melalui PTSL ini sebagai upaya lebih mendorong tertibnya administrasi pertanahan, menekan konflik berlatar pertanahan, konflik lantaran batas tanah, serta memacu peluang denyut ekonominya setelah warga memiliki dokumen berharga (sertifikat).

“Tahun ini kita siap realisasikan bantuan pendaftaran-penerbitan sertifikat tanah warga ini dengan jumlah untuk 50 ribu bidang lahan. Sudah kita tetapkan juga wilayah-wilayah yang akan jadi penerimanya,” ucap Kepala Kantor ATR/BPN Kota Tasikmalaya, Ir Hehen Suhendar, di sela acara sosialisasi.

Kegiatan pralayanan itu, lanjutnya, membahas hal-hal yang jadi agenda program PTSL, pembekalan teknis pelaksaanaannya. Adapun dengan proyeksi 50 ribu sertifikat bidang tanah ini akan diberikan ke wilayah Kec.Tamansari berjumlah 10 ribu bidang, di Kec.Cibeureum 22 ribu bidang, dan untuk Kec.Cipedes 8 ribu bidang.

Di depan yang hadir, saat memberi sambutan Sekda Ivan Dicksan menyatakan, pemerintah Kota Tasikmalaya sangat mengapresiasi kucuran program PTSL. “Pak wali kota sangat mengikuti tentang layanan pertanahan ini. Harapannya terus bertambah kegiatan sampai gilirannya seluruh warga pemilik lahan tanah memiliki sertifikatnya,” ujar sekda.

Apresiasi yang disampaikan berikutnya, sejauh ini kantor pertanahan merealisasikan program kemudahan penyaluran sertifikat dengan angka pelayanan yang terus meningkat. Di tahun-tahun sebelumnya, seperti pada 2016 angka layanan pendaftaran tanah ini di kisaran 3.500 bidang.

Namun kini, yang dicatat sekda menghadirkan kuota layanan yang meroket. Memasuki tahun 2017, jumlahnya di angka 20 ribu, dan tahun ini hingga untuk 50 ribu bidang tanah. “Mudah-mudahan ini turut mengontribusi terhadap upaya mendorong kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (gus)

Oleh: Agus Alamsyah
 

0 Komentar