Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah 36 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Tasikmalaya. Senin (04/05/2026).
Pelantikan tersebut terdiri dari dua kelompok waktu mulai tugas (TMT), yakni 4 orang dengan TMT 1 April 2026 dan 32 orang lainnya dengan TMT 1 Mei 2026.
Dalam arahannya, Bupati Cecep menegaskan bahwa status sebagai aparatur sipil negara bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat.
“Kami berharap saudara-saudara siap mencurahkan tenaga dan pikiran, serta mendedikasikan diri untuk kemajuan Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Cecep.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas serta menunjukkan kinerja nyata dalam setiap tugas yang diemban. Menurutnya, ASN harus mampu menjadi motor penggerak pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bupati Cecep juga turut memberikan arahan kepada para pimpinan perangkat daerah agar terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja aparatur di masing-masing instansi.
“Kepada para kepala perangkat daerah, saya mengimbau untuk memastikan ASN yang baru diambil sumpah ini mampu mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, serta melakukan evaluasi sebagai bagian dari pengembangan kompetensi ASN,” tegasnya.
Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya.



0Komentar