Bandung,Tasikplus.com-Menyemarakkan pringatan Hari Kartini 2026. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat menggelar webinar optimalisasi kepesertaan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP).
Berlangsung Rabu (22/4/26). Webinar mengusung tema “Perempuan Cerdas, Keluarga Terencana: Peran KB Pasca-Persalinan dalam Semangat Kartini”. Menghadirkan dua pemateri, diikuti lebih seribu orang peserta.
Kepala Dinas DP3AKB Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti mengungkapkan, Provinsi Jawa Barat masih menghadapi sejumlah tantangan serius dalam pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga. Di antaranya, capaian total fertility rate (TFR) tahun 2025 sebesar 2,07, meleset dari target 2,02 yang ditetapkan untuk 2026.
“Ini mungkin banyak yang terlewat dalam pencatatan KB-nya, sehingga angka kelahiran menjadi tinggi. Kita perlu pelajari bersama kenapa angka TFR ini bisa naik,” ujar Siska saat membuka kegiatan secara resmi.
Selain TFR, tantangan lain yang dipaparkan adalah angka kematian ibu (AKI) yang masih tercatat sebanyak 646 kasus atau setara 88,78 per 100.000 kelahiran hidup. Angka kematian bayi (AKB) pun masih tinggi, yakni 5.037 kasus atau 6,92 per 1.000 kelahiran hidup.
Terkait stunting, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, prevalensi stunting di Jawa Barat mencapai 15,9 persen, turun 5,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, Siska mengingatkan bahwa secara jumlah absolut sekitar 19 persen dari total balita di Jawa Barat masih mengalami stunting. Pemerintah provinsi menargetkan angka stunting turun di bawah 14 persen pada tahun 2026 dan di bawah 5 persen pada akhir periode kepemimpinan Gubernur tahun 2030.
Menyoroti persoalan ketahanan keluarga, Siska mengungkapkan, angka perceraian di Jawa Barat mencapai hampir 98 ribu kasus berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama. Kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat sekitar 3.500 kasus sepanjang tahun lalu menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni). Kondisi itu dipicu oleh maraknya pinjaman online (Pinjol) dan judi online (Judol) yang menjerat banyak keluarga.
Dalam konteks tersebut, Siska menegaskan bahwa program KBPP menjadi salah satu intervensi strategis yang penting. Ia menyebut empat manfaat utama KBPP, yakni mengatur jarak kelahiran secara ideal, mencegah kehamilan berisiko tinggi, menurunkan AKI dan AKB, serta mendukung pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
“Dengan jarak kehamilan yang optimal, tidak terlalu dekat dan tidak terlalu sering, ibu dapat memulihkan kondisinya dengan baik sebelum mempersiapkan kehamilan berikutnya,” jelas Siska.
Ia juga menekankan tentang KB bukan semata menjadi beban perempuan. Ia mengajak para suami untuk turut berpartisipasi dalam program KB, termasuk melalui metode kontrasepsi jangka panjang vasektomi atau jangka pendek melalui penggunaan kondom. Hal ini sejalan dengan momentum Hari Kartini yang menegaskan hak reproduksi perempuan sekaligus mendorong kesetaraan peran dalam keluarga.
Penguatan implementasi program KBPP, menurut Siska, harus dilakukan melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan yang merata, penguatan pendampingan kepada sasaran secara optimal, serta pengembangan sinergi lintas sektor yang terintegrasi. Ia mendorong kader PKK, bidan, penyuluh KB, dan seluruh tenaga lini lapangan untuk aktif menjangkau keluarga-keluarga yang memerlukan layanan KB pasca persalinan.
Webinar ini menghadirkan dua narasumber, yakni Fitri Wardahani selaku fungsional Penataan Kependudukan dan Keluarga Berencana dari Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat dan Ketua Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Jawa Barat. Kegiatan dimoderatori oleh Ketua Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Jawa Barat Najip Hendra SP.
Sementara itu, dalam laporannya Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga (PKK) DP3AKB Jawa Barat Iin Indasari menjelakan, kegiatan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pelayanan Keluarga Berencana Pascapersalinan, serta Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 48/Kesra/2023 tentang Peningkatan Akses dan Pelayanan KB Pascapersalinan.
Webinar dihadiri lebih dari seribu peserta dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat melalui platform Zoom dan kanal YouTube. Peserta meliputi kepala dinas yang mengampu urusan pemberdayaan perempuan dan pengendalian penduduk, anggota kelompok kerja (Pokja) IV Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), penyuluh keluarga berencana (PKB), bidan, serta tenaga lini lapangan program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) se-Jawa Barat. red/rls



0Komentar