GUCiTUM5GSW7BSYoTUCpTSYp
Berita
Update

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Pusat Kota Tasikmalaya

Ukuran huruf
Print 0
Tasikplus.com-Ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi bersama di wilayah Kota Tasikmalaya, Rabu (31/12/25), dimusnahkan. Pemusnahan miras dengan satu simbolisme di lahan sekitar Taman Kota pusat Kota Tasikmalaya. 

Menghadiri acara itu jajaran dari unsur Forkopimda, para tokoh/pemuka masyarakat Kota Tasikmalaya, perwakilan ormas keagamaan dan elemen masyarakat lainnya. Polres Tasikmalaya Kota memotori kegiatan pemusnahan miras. 

Mengemuka dalam kegiatan, pemusnahan miras ini berupa barang bukti hasil operasi bersama Polres dengan unsur TNI, Satpol PP, dan berbagai stakeholder terkait. Pemusnahan merupakan yang ke-4 setelah rutin dilaksanakan setiap 3 bulan ini digelar. 

 Menurut Kapolres Kota Tasikmalaya AKBP M.Faruk Rozi, pemusnahan miras merupakan bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

"Kegiatan ini bukan hanya sekadar tindakan administratif, melainkan wujud nyata dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, kita terus menekan potensi gangguan kamtibmas”, kata kapolres. 

Selama satu tahun terakhir, sambung kapolres, telah menangani lebih dari 50 kasus miras ini melalui proses tipiring (tindakan pidana ringan), khususnya terkait peredaran minuman beralkohol. 

Pemusnahan barang bukti miras terdiri berbagai merek antara lain, 7.540 botol minuman beralkohol berbagai jenis, di antaranya 28 botol ciu, 12 botol minuman jenis tuak, dan 21 botol arak bali. 

Pada jenis lainnya meliputi 5.000 butir pil eksimer, 5.500 butir tramadol, 500 butir trihespedidil, serta 2.500 butir obat keras berbagai merek yang termasuk dalam kategori psikotropika atau narkotika.

Selain itu disatukan juga pemusnahan barang bukti berupa 500 batang knalpot brong atau knalpot bising. 

Kapolres dalam pernyataannya sempat memberi apresiasi atas kontribusi aktif masyarakat berbagai pihak, "Kami sangat mengapresiasi bantuan dari masyarakat Kota Tasikmalaya yang tidak segan memberikan informasi, dalam mengawasi peredaran miras yang berpotensi mengganggu situasi kantibmas dan ketertiban umum”.

Sebelum dimusnahkan, imbuh kapolres, seluruh barang bukti telah melalui proses hukum yang berlaku. “Harapannya, upaya ini dapat memberikan dampak positif dalam menekan peredaran barang-barang terlarang dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi seluruh warga Kota Tasikmalaya”, pungkasnya. red/dan

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Pusat Kota Tasikmalaya
Periksa Juga
Next Post

0Komentar




Tautan berhasil disalin