Meski dalam tren angka menurun, DP3AKB Jabar, terus mengampanyekan Stop Perkawinan Anak, seperti dilaksanakan pada Jumat (15/110, secara daring bersama berbagai pihak atau stakeholders. |
Tasikplus.com-Angka perwakinan anak di Jawa Barat menunjukkan adanya penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Namun demikian, jumlahnya masih terbilang tinggi jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Merujuk data Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, jumlah dispensasi perkawinan anak mencapai 4.559 register.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengungkapkan hal itu saat membuka kegiatan Kampanye Stop Perkawinan Anak di Jawa Barat (Stopan Jabar) yang dilaksanakan secara daring, Jumat (15/11).
Kampanye diikuti lebih dari 1000 peserta dari unsur penyuluh agama, penghulu, dan mitra kerja lini lapangan DP3AKB se-Jawa Barat. Diungkapkan Siska, perkawinan anak menunjukkan adanya tren penurunan dari tahun ke tahun. Pada 2022 misalnya, angka perkawinan anak berjumlah 5.523 kasus. Jumlahnya menurun menjadi 4.599 kasus pada 2023.
Namun, Siska mengingatkan bahwa jumlah dispensasi perkawinan anak yang dicatat Kementerian Agama merupakan angka permukaan. Siska meyakini masih banyak kasus perkawinan anak yang tidak dilaporkan, sehingga tidak tercatat.
“Bapak dan Ibu semua, Jabar merupakan salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, angkanya mencapai 50 jutaan. Laki-laki sekitar 26 juta jiwa dan perempuan 24 jutaan. Dari jumlah itu, 29,8 persen di antaranya atau sekitar 14 juta orang merupakan usia anak,” terang Siska.
Dijelaskannya, jumlah penduduk yang banyak berkaitan dengan banyaknya permasalahan. Salah satunya perkawinan anak. Terakhir angka 4000-an kasus. Perkawinan anak merupakan permasalahan serius karena menjadi pintu masuk permasalahan berikutnya. Sebut saja misalnya terkait organ reproduksi yang bisa memicu angka kematian ibu dan bayi, stunting, trafficking, dll.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mengampanyekan pencegahan perkawinan anak melalui program Stopan Jabar. Hal ini dilakukan mengingat perkawinan pada usia anak memiliki dampak buruk terhadap kehidupan masyarakat. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan keluarga berkualitas di Jawa Barat.
Perkawina anak, sebutnya, memiliki mudharat lebih banyak dari manfaatnya. Dalam pelaksanaannya, program Stopan Jabar dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan para pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan lain-lain. Kolaborasi menjadi kata kunci untuk memperluas jangkauan kepada masyarakat. rls/gus
0 Komentar