Empat remaja pelaku aksi pencurian di sekolah-sekolah dihadirkan saat Kapolsek Indhiang Kompol Iwan SIP, memberi keterangan pers kepada awak media massa, Kamis (21.11). |
Tasikplus.com-Empat pelaku pencurian-pemberatan (curat), dengan sasaran membobol sekolah-sekolah, tertangkap aparat kepolisian. Para pelaku dalam usia yang masih remaja umumnya. Keberadaan sekolah-sekolah tempat aksinya di sejumlah kecamatan di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota, memberi keterangan pers berkenaan dengan aksi para pengembat barang-barang berharga di sekolah itu. Para pelaku beralamat dan ditangkap di lokasi berbeda, masing-masing RM berusia 19 tahun, DK (18), RA (21), dan HK (20).
Pengejaran fokus kepolisian terhadap para pelaku berdasar dari laporan-laporan, seperti terjadinya pembobolan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Sindangpalay, Kel.Sukamajukidul, Kec. Indihiang, Kota Tasikmalaya. Pada hari Sabtu (9/11), diketahui sekira jam 06.30 WIB.
Lainnya, Pada hari Jum’at (5/11), diketahui sekira jam 08.00 WIB di SDN 1 Parakannyasag, Kel.Parakannyasag Kec.Indihiang Kota Tasikmalaya. Lalu ada juga laporan kejadian serupa pada 22 Oktober 2024, diketahui sekira jam 06.00 WIB menimpa SDN 1 Benda Kota Tasikmalaya.
Laporan sekolah yang jadi korban pencurian ada juga yang berada di wilayah Kec.Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Hasil pemeriksaan penyidik, aksi mereka juga terungkap di Bengkel Motor/Mobil HAS Jl.Utuy Sobandi, Kota Tasikmalaya, serta di Los Kayu Kel. Nagarasari Kec. Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Menurut Kapolsek Indhiang Kompol Iwan SIP, dalam pemeriksaan komplotan ini sudah menjalankan aksinya dalam wilayah Polsek Indihiang, Tawang, Mangkubumi dan Polsek Manonjaya. “Komplotan berjumlah empat orang dan semuanya telah kita amankan”, jelas Kompol Iwan, Kamis (21/11), di kantornya.
Keempat pelaku diamankan petugas gabungan dari polsek dan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota. Di wilayah Indhiang ada delapan sekolah yang telah jadi sasaran embat pelaku ini. Sedangkan keseluruhan aksinya, dari pengakuan tersangka, sudah 18 lokasi.
Tentunya dari hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian terus mengumpulkan beberapa barang bukti, di antaranya berupa perangkat sepeda motor setelah dipreteli dan dijual secara terpisah-pisah.
Sedangkan barang-barang dari sekolah seperti projector dan lainnya, sudah mereka jual dengan cara COD. Ada juga berupa satu buah obeng warna merah, rekaman CCTV, dua buah masker warna putih, sepasang sarung tangan warna hitam.
Diungkapkan juga, para pelaku ini sebelum melakukan aksi pencuriannya ke sekolah, bengkel, los kayu dengan cara acak, dicek terlebih dahulu pada sore harinya saat di lokasi yang dituju sudah tidak ada aktivitas.
“Kemudian para tersangka mencari jalan untuk masuk ke lokasi yang dituju, lalu berusaha masuk ke bangunan atau ruangan sasaran dengan cara mencongkel jendela atau masuk melalui atap bangunan/plapon”, beber kapolsek.
Ada pengakuan mereka lagi yang disampaikan Kompol Iwan, berulah mereka menyatu dalam satu kelompok hingga melakukan tindak kriminalitas, berawal dari teman nongkrong. Lalu, memulai jalankan aksi pencurian di sekolah-sekolah, sejak awal tahun 2024.
Uang hasil kejahatan itu mereka pergunakan untuk mabuk, foya-foya, serta membeli keperluan-keperluan pribadi. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. gus
0 Komentar