Lisna Prihantini |
Direktur Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk BKKBN Lisna Prihantini menjelaskan, dokumen cetak biru disusun untuk mewujudkan acuan dalam implementasi pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pembangunan kependudukan lintas sektor (kemeterian/lembaga dan mitra kerja). Mulai tingkat nasional hingga daerah provinsi dan kabupaten/kota.
“Di tingkat nasional, dokumen blueprint diharapkan akan dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan kependudukan dan memperkuat pelaksanaan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Nasional”, terang Lisna dalam keterangan menyambut penyelenggaraan Koordinasi Teknis (Rakortek) Program Bangga Kencana Bidang Pengendalian Penduduk Tahun 2024 di Soreang, Kabupaten Bandung, Jabar, pada 9-12 September 2024.
Sementara dalam pelaksanaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan dokumen blueprint sebagai acuan dalam penyusunan GDPK provinsi atau kabupaten/kota.
Ada Lima Pilar dalam GDPK, meliputi pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengaturan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan.
Upaya pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pengendalian penduduk, jelas Lisna, dilakukan untuk menetapkan target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Dinamika atau isu kependudukan di daerah dapat dijadikan arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan lndonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.
Rakortek Program Bangga Kencana Bidang Pengendalian Penduduk, terang Lisna, bertujuan meningkatkan penajaman implementasi program dan penyelarasan strategi operasional kedeputian Bidang Pengendalian Penduduk dengan Perwakilan BKKBN Provinsi.
Dengan begitu, para pemangku kepentingan bersama mitra dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam melakukan transformasi kebijakan kependudukan menuju Indonesia Emas 2045. red
“Di tingkat nasional, dokumen blueprint diharapkan akan dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan kependudukan dan memperkuat pelaksanaan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Nasional”, terang Lisna dalam keterangan menyambut penyelenggaraan Koordinasi Teknis (Rakortek) Program Bangga Kencana Bidang Pengendalian Penduduk Tahun 2024 di Soreang, Kabupaten Bandung, Jabar, pada 9-12 September 2024.
Sementara dalam pelaksanaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan dokumen blueprint sebagai acuan dalam penyusunan GDPK provinsi atau kabupaten/kota.
Ada Lima Pilar dalam GDPK, meliputi pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengaturan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan.
Upaya pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pengendalian penduduk, jelas Lisna, dilakukan untuk menetapkan target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Dinamika atau isu kependudukan di daerah dapat dijadikan arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan lndonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.
Rakortek Program Bangga Kencana Bidang Pengendalian Penduduk, terang Lisna, bertujuan meningkatkan penajaman implementasi program dan penyelarasan strategi operasional kedeputian Bidang Pengendalian Penduduk dengan Perwakilan BKKBN Provinsi.
Dengan begitu, para pemangku kepentingan bersama mitra dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam melakukan transformasi kebijakan kependudukan menuju Indonesia Emas 2045. red
0 Komentar