Mengemuka kemudian, mereka diundang berkenaan aliran masuk PBB yang masih rendah, serta penyebaran SPPT (surat pemberitahuan pajak terhutang) yang masih tertahan, belum seluruhnya sampai ke wajib pajak (WP).
Rapat tampak dipimpin Camat Tamansari Gatot Setyo Budi, mendampinginya petugas dari UPT Bapenda Kota Tasikmalaya untuk wilayah Tamansari. Para petugas pungut PBB dalam informasinya cukup banyak terdiri para ketua RW dan RT.
Terdengar saat berlangsungnya rapat yang berjumlah puluhan orang itu beberapa di antaranya menyampaikan argumen keterlambatan distribusi SPPT di masing-masing wilayah kerja.
Seperti dibenarkan camat, rapat dalam rangka sosialisasi seputar masukan PBB, keterlambatan sebar SPPT apa kendalanya. “Prinsifnya memang, banyak SPPT masih di tangan petugas pemungut”, aku camat, Kamis (8/8/24).
Dengan jumlah dalam kisaran 20 persennya, SPPT itu tertahan dalam pengakuan pemungut lantaran belakangan di Tamansari banyak lahan mengalami pergantian pemilik, WP berada di luar kota, doubel nama pemilik sehingga perlu koreksi dan lainnya lahan-lahan belum mengalami balik nama.
“Tantangan-tantangan itu yang perlu kita dapat, sehingga kemudian bagaimana penanganannya”, ujar camat. Ia pun mengungkapkan, ada perintah wali kota yang menugaskan penyebaran SPPT di Kota Tasikmalaya, seluruhnya terdistribusi pada pekan awal Agustus ini.
Hingga saat ini aliran masuk PBB dari wilayahnya baru senilai Rp 844 juta atau berkisar 27 persen dari target tahun 2024 Rp 3,1 miliar. Limit masuknya PBB di bulan September. Sedangkan distribusi SPPT yang masih tertahan atau belum terdistribusikan di kisaran 20 persennya. red
0 Komentar