Para Kepsek Program Sekolah Penggerak Ditekankan Berikan Imbas ke Sekolah Sekitar

Sri Wahyuningsih, kepala BBPMP Jawa Barat, meminta para kepala sekolah penggerak beri imbas ke sekolah-sekolah di sekitarnya.

Bandung,Tasikplus.com-Baru sekitar 20% atau sebanyak 1.847 satuan pendidikan dari sejumlah 5.000 sekolah di Jawa Barat, yang menyandang predikat sekolah penggerak. Para kepala sekolah pada Program Sekolah Penggerak (PSP) diminta untuk melakukan pengimbasan kepada sekolah-sekolah di sekitar sekolahnya.


Demikian disampaikan Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat, Sri Wahyuningsih, di sela acara Forum Pemangku Kepentingan PSP Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Harris Hotel and Convention Center, Kota Bandung, Selasa (30/7/2024).

Ia mendorong ada imbas program itu melalui para kepsek (kepala sekolah) ke sekolah di sekitarnya, agar transformasi pendidikan melalui peningkatan kualitas berlangsung lebih cepat.

Menurutnya, dari angkatan pertama sampai keempat, tercatat sudah 1.847 satuan pendidikan di Jawa Barat menjadi Sekolah Penggerak. Sebanyak 456 di tingkat PAUD, 760 SD, 50 SLB, 418 SMP, dan 163 SMA.

"Kami di Kemendikbudristek berharap predikat sekolah penggerak berimbas kepada sekolah-sekolah di sekitar. Melakukan pengimbasan sudah menjadi kewajiban sekolah penggerak,” ungkap Sri Wahyuningsih.

Wajib memiliki sekolah penggerak
Acara Forum Pemangku Kepentingan PSP berlangsung selama tiga hari, 29-31 Juli 2024, diikuti para kepala sekolah di sekolah penggerak, kepala dinas yang membidangi pendidikan kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

Selain itu ada unsur yang mewakili Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), anggota komisi yang membidangi pendidikan di DPRD, Dewan Pendidikan Jawa Barat, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Pada pertemuan ini, BBPMP Jabar mengajak sekolah penggerak untuk melakukan refleksi dan berbagi praktik baik (good practices), review capaian progress transformasi satuan pendidikan, dan penyusunan rencana aksi percepatan transformasi satuan pendidikan melalui PSP sebagai penggerak komunitas belajar.

Sri Wahyuningsih menegaskan, sesuai kebijakan Merdeka Belajar yang digulirkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), setiap daerah wajib memiliki sekolah penggerak. Sekolah ini yang kemudian diharapkan mampu menjadi tali perubahan bagi sekolah sekitar dalam melakukan transformasi satuan pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. red/rls
 

0 Komentar