Tasikplus.com-Hubungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) menghangat. Pemantiknya rebutan pungutan parkir di badan jalan Komplek Olahraga Dadaha. Masing-masing dinas mengklaim pihaknya yang paling berhak mengelola.
Kepala Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Parkir pada Dinas Perhubungan, Uen Haeruman, mengatakan, sebetulnya untuk pengelolaan parkir di Komplek Dadaha, khusus yang di luar badan jalan seperti Lingkar Dadaha, sudah diserahkan sejak 2021. Tapi untuk tahun ini, mereka meminta semuanya, termasuk yang badan jalan.
"Awalnya kami keberatan, tapi karena instruksi pak Pj wali kota dengan alasan agar koordinasi untuk Komplek Dadaha satu pintu yaitu ke Disporabudpar, akhirnya kami manut," ungkap Uen, Jum'at (12/1/2024) pagi di kantornya.
Uen menerangkan, dengan diambilalihnya pengelolaan parkir badan jalan Komplek Dadaha, berdampak pada pendapatan. Ada tujuh juru parkir dengan jumlah setoran Rp 1.750.000 per bulan yang sebelumnya masuk ke UPTD Parkir, kini hilang. Untuk menutupinya, Uen mengaku harus mencari potensi kantung parkir yang lain.
Dihubungi melalui aplikasi percakapan, Kepala Disporabudpar, Dedi Mulyana, menyebutkan, alasan pihaknya ingin mengelola parkir di seluruh Komplek Olah Raga Dadaha, agar lebih efektif.
"Saenamah pengelolaan Komplek Dadaha semua ku UPTD Dadaha. Lebih efektif," tulisnya. piter
0 Komentar