Maxim berusaha mengutamakan seluruh mitra pengemudi beserta penggunanya yang diwujudkan melalui kerja sama dengan YPSSI. |
Langkah mewujudkan komitmen tadi antara lain melalui satu kerja sama antara Maxim dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI), yang kemudian dapat memberikan perhatian pada keadaan yang memerlukan bantuan. Seperti berupa santunan biaya pengobatan akibat terjadi kecelakaan.
Seperti halnya yang dialami oleh salah seorang pengemudi Maxim di Kota Tasikmalaya berinisial IH. Ia mengalami peristiwa nahas saat hendak mengambil pemesanan. IH ditabrak oleh motor lain yang hendak berbelok ke kanan tanpa menyalakan lampu sein dan akhirnya terjatuh, sehingga mengalami patah tangan dan harus dioperasi.
Peristiwa nahas lainnya juga dialami oleh pengemudi Maxim berinisial RF. Di tengah perjalanan tertabrak oleh kendaraan lain saat hendak berbelok. Ia ditabrak oleh kendaraan yang berlawanan arah hingga terjatuh. Akibatnya mengalami luka serius di bagian mulut dan rahang.
Membantu meringankan biaya pengobatan, YPSSI memberikan santunan masing-masing sebesar Rp 7,325,700 kepada IH dan RF. Bantuan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim. Sedangkan santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.
Pernyataan itu disampaikan Head of Division Maxim Tasikmalaya, Harry Purwanto. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna Maxim senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan lengkap saat berkendara untuk menghindari hal yang tidak diinginkan”, ujar Harry Purwanto. red/rls
Peristiwa nahas lainnya juga dialami oleh pengemudi Maxim berinisial RF. Di tengah perjalanan tertabrak oleh kendaraan lain saat hendak berbelok. Ia ditabrak oleh kendaraan yang berlawanan arah hingga terjatuh. Akibatnya mengalami luka serius di bagian mulut dan rahang.
Membantu meringankan biaya pengobatan, YPSSI memberikan santunan masing-masing sebesar Rp 7,325,700 kepada IH dan RF. Bantuan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim. Sedangkan santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.
Pernyataan itu disampaikan Head of Division Maxim Tasikmalaya, Harry Purwanto. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna Maxim senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan lengkap saat berkendara untuk menghindari hal yang tidak diinginkan”, ujar Harry Purwanto. red/rls
0 Komentar