Mengaku Anggota Reskrim, Kelabui Janda Pengusaha Hingga Senilai Rp 300 Juta

 

Mapolres Tasikmalaya Kota, menggelar ekspose untuk perkara penipuan yang dilaporkan SH, dengan memperlihatkan beberapa bukti.

Tak menyangka. Seorang pengusaha berstatus janda, kedatangan seorang kenalan yang berusaha mengakrabinya. Terus mengelabui dan meyakinkan, meminjam uang. Hingga berujung merasa kena tipu senilai Rp 300 juta.

Seorang pengusaha ini dengan inisial SH (40), penduduk Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya. Kedatangan Suwignyo (36) warga Grobogan, Jateng, seorang pengangguran yang mengaku polisi.

Awalnya tak tertebak, Suwignyo yang menyebut dirinya anggota polisi berpangkat Aipda dan berdinas di Satreskrim di wilayah hukum Polda Jateng, begitu meyakinkan. Mulanya mengaku perlu uang, lalu meminjam pada SH.

Kepercayaan SH yang selama ini berbisnis di Sumatera, banyak terbuai rayuan Suwignyo. Berulang uang pinjam. Namun pada ujungnya, SH curiga sampai benar-benar dapat membongkar siapa dia.

Merasa jadi korban penipuan, SH kemudian melapor ke Mapolres Tasikmlaya Kota, dan jajaran Satreskrim pun berhasil menciduk tersangka di rumahnya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, didampingi Kasatreskrim, AKP Agung Tri Poerbowo mengungkapkan, tersangka masih diperiksa intensif untuk mengorek apakah masih ada korban lainnya.

"Modus yang dilakukan tersangka adalah meminjam uang berkali-kali. Korban percaya karena tersangka bermaksud mengagunkan SK pengangkatan polisi ke bank," kata Aszhari, di Mapolres, Rabu (12/1).

Namun karena setelah ditunggu lama tak ada realisasi, SH mulai curiga dan akhirnya mengetahui kondisi sebenarnya tersangka. gus
 

0 Komentar