Tangani Persoalan Sampah Alokasikan Dana Kelurahan

 

Persoalan sampah terus menantang perhatian untuk ditangani lebih efektif. Di wilayah Kota Tasik, acap masih mudah didapati tumpukan sampah tak tertangani menumpuk di pinggir-pinggir jalan. Kondisi itu seiring keterbatasan intensitas angkut ke TPS akhir.

Sepertinya cukup penting kepedulian masyarakat agar lebih bijak turut menanganinya. Tak membuang sembarangan ke luar jika sebagian bisa ditangani sendiri. Apalagi informasinya, sebagian mereka membawa kantong sampah dari rumah, sambil menuju tempat kerja membuangnya di lokasi sepi.

Informasi beredar beberaa hari terakhir, pemerintah Kota Tasikmalaya, membidik dana kelurahan sebagian alokasinya dalam penganan sampah. Kongkretnya dengan anggaran dalam plot dana kelurahan digunakan untuk pembuatan tempat pembuangan sampah semetara (TPS), di masing - masing kelurahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Rabu (16/6) oleh Plt Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf. Menurutnya, penggunaan anggaran kelurahan untuk pembangunan TPS di setiap kelurahan sudah dibicarakan dengan sekretasris daerah (sekda) Kota Tasikmalaya.

"Sebagain dana kelurahan akan kita gunakan untuk pembangunan TPS, sebelum pengangkutan oleh armada untuk dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA)," katanya. Penggunaan dana kelurahan untuk pembuatan TPS, sambungnya, akan  mulai direlasasikan pada tahun 2022.

Yusuf berharap, ikhwal alokasi penggunaan dana itu bisa terwujud, untuk penanganan sampah di Kota Tasikmalaya. Pihaknya juga nanti akan menyosialisasikan ke setiap lurah bahwa dana kelurahan itu bisa digunakan untuk pembangunan TPS. "Agar diketahui seluruh lurah, akan kita infromasikan," imbuhnya.

Sempat disitir Yusuf juga, pemerintah Kota Tasikmalaya terus melakukan penanganan sampah. Hanya saja, ujar dia, saat ini disiplin masyarakat kaitan buang sampah ini masih kurang. "Lebih parahnya lagi Kota Tasikmalaya ini dijadikan tempat buangan sampah warga dari luar daerah yang melintas/lewat," katanya. red

 

0 Komentar