![]() |
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, didampingi sejumlah pejabat pemkot Tasikmalaya, memberi keterangan pers, Senin (26/10). |
Memastikan kinerja pelayanan atau pemerintahan tak terganggu. Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, menegaskan roda
pemerintahan Kota Tasikmalaya, berjalan seperti biasa. Tak terganggu sekaitan
kepala pemerintahannya, menghadapi proses hukum.
Pernyataan wakil wali kota berkenaan wali Kota Tasikmalaya yang kini
dalam penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dinyatakan tersangka,
sejak Jumat (23/10). Ia menjamin
pelayanan kepada masyarakat berjalan seperti
biasa.
Tak kalah kemukakan dengan kondisi pandemi Covid-19. Menurutnya, khusus dengan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayahnya yang selama ini gencar
dilakukan dengan berbagai inovasi oleh Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, tetap terus
dipacu.
"Saya sebagai
Wakil Wali Kota Tasikmalaya menjamin roda pemerintahan dan pelayanan publik
tetap berjalan. Kita akan teruskan lakukan dalam koordinasi dengan Forkopimda
dan DPRD wilayah ini," ungkap Yusuf, saat konferensi pers bersama
jajarannya di Bale Kota Tasikmalaya, Senin (26/10).
Yusuf menyebut,
proses hukum yang dijalani pimpinannya sekarang merupakan konsekuensi jabatan
yang harus dihadapi seorang kepala daerah. Pihaknya semua berharap pimpinannya
mendapatkan putusan yang seadil-adilnya.
"Mau atau tidak
mau dan suka dan tidak suka ini yang harus dihadapi. Sekarang sudah menjadi
ketentuan Alloh SWT setiap kejadian yang dialami. Semua perangkat daerah tetap
menjalankan tugas dan tetap fokus menangani Covid-19. Semua tantangan kita
hadapi dengan baik," Ujarnyanya.
Pengakuan Yusuf, pihaknya
pun mendapatkan radiogram dari gubernur Jawa Barat setelah adanya penahanan
wali kota oleh KPK, berisi tentang pengalihan semua kewenangan kepada dirinya
selama proses hukum berlangsung. Dirinya pun menjamin semua ASN pemkot Tasikmalaya akan tetap solid dalam
melanjutkan proses pembangunan ke depan.
"Semua ASN akan
tetap solid di bawah koordinasi Pak Sekda Kota Tasikmalaya selama ini,"
ungkapnya. Meski mendapatkan perintah dari gubernur lewat radiogram, Yusuf masih akan koordinasi dengan pemprov Jabar terkait statusnya selama
pimpinannya ditahan KPK.
"Ini statusnya
belum ditentukan dan harus dijelaskan lagi. Nanti kita bahas dan akan evaluasi. Kita
juga akan mendengarkan saran-saran dari pemprov Jabar," ungkap dia.
Pemkot Tasikmalaya pun selama ini telah menugaskan bagian hukum untuk berkoordinasi dengan tim pengacara Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman. Semua berharap proses hukum pimpinannya akan cepat selesai dan mendapatkan keputusan adil saat di pengadilan nanti.
"Kita juga sudah berikan bantuan hukum dari pemkot Tasikmalaya," pungkasnya. red
0 Komentar