Ketua KPAID Kanupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto |
Sebagai pilihan menghentikan ulah penyebar foto tak berbusana
ibunya. Seorang pelajar SMP
di Kabupaten Tasikmalaya, melaporkan penyebar foto-foto
video terlihat //syur//
itu yang dilakukan oleh seseorang di media sosial.
Foto-foto tak berbusana orangtuanya
sudah menyebar di banyak ponsel. Pelaku juga menyebarkan video tak senonoh ibunya kepada
nomor whatsapp teman-teman pelajar dan guru-guru di sekolahnya.
Korban mengaku trauma dan mengadukan ke
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, untuk
meminta pedampingan dan perlindungan hukum. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke
Mapolresta Tasikmalaya.
"Saya ke sini mendampingi korban dan ibu
korban untuk melaporkan kejadian kekerasan verbal yang dialami anak ini. Selama
ini, korban trauma karena potongan screenshot video tak senonoh ibunya
disebarkan oleh seseorang di media sosial dan dikirim oleh pelaku langsung ke whatsapp
teman dan guru di sekolahnya," jelas Ketua KPAID Kanupaten Tasikmalaya,
Ato Rinanto, kepada wartawan.
Ato menambahkan, selama ini ibu korban
berstatus janda muda berusia 35 tahunan dan membesarkan anak-anaknya sendirian.
Pihaknya pun telah memintai keterangan korban, ibu korban dan saksi-saksi teman
serta gurunya di sekolah sebagai bukti yang disampaikan ke kepolisian.
Diduga, foto-foto tak senonoh yang disebarkan
pelaku merupakan potongan rekaman video tak senonoh melalui video call
whatsapp. Menurut
Ato, pengumpulan bukti-bukti, jumlahnya lebih dari satu
tayangan screenahot foto.
"Identitas penyebar foto-foto tak senonoh itu sudah diketahui. Korban bersama ibunya sudah memberikan bukti-bukti dan identitas penyebar foto-foto tak senonoh itu," tambahnya, saat di mapolresta, Senin (28/9).
Mantan
pacar
Usut punya
usut, siapa pelaku yang dilaporkan, masih sambung Ato, ternyata yang menjadi
pelakunya adalah seseorang yang pernah menjadi pacar ibu pelapor. “Pelaku penyebar foto bugil ibu muda yang anaknya pelajar ini, diduga
dilakukan oleh mantan pacarnya,” jelas Ato.
Seperti diceritakan
ibu korban, awalnya ia punya yang kemudian jadi saat bekerja di
Jakarta. Ibu korban berhubungan selama 14 bulan sampai
akhirnya pulang lagi ke Tasikmalaya dan berkumpul bersama anaknya.
Rupanya
sang pacar tak terima saat ditinggalkan atau diputuskan, sehingga ia melakukan
sebar foto-foto tak berbusana ibu di saat pacaran jarak jauh.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman, membenarkan adanya laporan korban kekerasan verbal ini. Pihaknya sampai sekarang masih menunggu berkas hasil laporan yang nantinya akan segera ditindaklanjuti. "Masih menunggu hasil laporannya," singkat Yusuf. red
0 Komentar