sit |
Setiap hari dan terutama di saat – saat hari libur
suasananya cukup ramai dikunjungi terutama oleh para wisatawan
lokal.
Kita dan semua pihak pasti sepaham dan sepakat bahwa sebenarnya
yang menjadi daya tarik paling utama orang untuk datang yaitu adanya genangan
air yang menutupi area cekungan Situ Gede sehingga pengunjung bisa mendapat
hiburan tambahan berupa “paparahuan”..
Suasana Situ Gede yang tadinya asri menawan di kala musim
hujan akan berubah menjadi “sareukseuik” apabila sudah memasuki bulan ke 2 dan
bulan ke 3 musim kemarau, airnya yang tadinya “ngemplang” menjadi hilang.
Jadi kunci utama untuk mempertahankan eksistensi Situ
Gede yang sudah menjadi ikon Kota Tasikmalaya adalah bagaimana caranya agar volume
air bisa tetap dipertahankan jangan sampai surut drastis sehingga berubah
julukan menjadi “Situ Saat”.
Keberadaan Situ Gede sebagai salah satu sumber air yang
cukup luas yang berada utuh di dalam Kota Tasikmalaya harus dijaga dan
dilestarikan.
Salah satu cara untuk menutupi defisit air di Situ Gede
selain dengan pola pengerukan yang sudah pernah dilaksanakan yaitu dengan jalan
mengalirkan air dari outlet kawah Gunung Galunggung secara langsung dengan melalui
sistem pipa sepanjang ± 17 km secara gravitasi mengingat selisih tinggi antara
ujung outlet kawah Gunung Galunggung dengan Situ Gede cukup besar yaitu
sekitar 1.700 m.
Dengan cara ini meskipun cukup menelan anggaran biaya
yang besar diharapkan pasokan air ke Situ Gede khususnya di musim kemarau bisa
terjamin serta ada bentuk “kaulinan” tambahan yaitu berupa semburan air mancur
di tengah situ plus tenaga listrik mini hydro guna menerangi area di sektitar
Situ Gede.
Untuk mewujudkan cara ini, sudah tentu harus didahului
dengan kegiatan yang berbentuk studi kelayakan sehingga hasil yang diperoleh
kelak bisa dipertanggung jawabkan.
Hal – hal yang perlu diteliti adalah kapasitas debit di outlet, jumlah pengguna air di antara
kawah dengan Situ Gede dan tata cara pengaturan pembagian airnya agar tidak
terjadi perselisihan antar pengguna kelak. Serta yang paling penting juga yaitu
seberapa besar antusias pengunjung dengan adanya rencana tersebut.
Mengenai masalah kebutuhan dana untuk pembangunan
jaringan pipa di masa sekarang dengan pola kebijakan Gubernur Jawa Barat dimana
sangat memprioritaskan sektor pariwisata nampaknya tidak akan menemui
kesulitan.
Tugas untuk mempertahankan dan melestarikan Situ Gede, sesuai
ketentuan dalam Permen PUPR No. 4/PRT/M/2015 berada di pundak Dinas Sumber Daya
Air Provinsi Jawa Barat.
Dan selama ini, lahan Situ Gede yang memiliki luasan
sekitar 37 ha tercatat sebagai asset Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedangkan
untuk pemanfaatannya khusus di bidang kepariwisataan dikelola oleh Pemerintah
Kota Tasikmalaya.
Konon menurut cerita dari “karuhun pengairan masa lalu”
asal mengapa pemanfaatannya dikelola oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya yang
berlangsung sampai sekarang, berawal dari acara sewa – menyewa lahan antara
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya (
sebelum masa otonomi ) dengan Pemerintah Provinsi dengan nilai sewa sebesar Rp 15,- ( uang lama ) untuk setiap tahunnya.
Menurut informasi yang didapat, Situ Gede termasuk dalam program Pemerintahan Provinsi
Jawa Barat untuk direvitalisasi, dimana dengan adanya program ini Situ Gede diharapkan
bisa ditata dengan berbagai pertimbangan serta memperhatikan berbagai aspek
seperti sistem regulasi, sistem pengelolaan, sistem penataan para pedagang yang
sudah lama hidup dari Situ Gede sehingga proses sinkronisasi dan koordinasi
berjalan dengan baik. Jangan sampai dengan adanya revitalisasi yang semula
eksis mejadi terpinggirkan.
Semoga saja tulisan ini bisa menjadi informasi tambahan
bagi pihak yang berkepentingan sehingga revitalisasi Situ Gede bisa segera terwujud dengan azas “Genah,
Merenah, Tumaninah” bagi semua pihak. (Sukinta pengamat PSDA)
0 Komentar