Revitalisasi Situ Gede

sit
Situ Gede di Kota Tasikmalaya merupakan suatu tempat yang sering digunakan untuk acara pelesiran dan balakecrakan” keberadaannya sudah tidak “bireuk” lagi bagi masyarakat Tasikmalaya dan sekitarnya..

Setiap hari dan terutama di saat – saat hari libur suasananya  cukup  ramai dikunjungi terutama oleh para wisatawan lokal.
Kita dan semua pihak pasti sepaham dan sepakat bahwa sebenarnya yang menjadi daya tarik paling utama orang untuk datang yaitu adanya genangan air yang menutupi area cekungan Situ Gede sehingga pengunjung bisa mendapat hiburan tambahan berupa “paparahuan”..
Suasana Situ Gede yang tadinya asri menawan di kala musim hujan akan berubah menjadi “sareukseuik” apabila sudah memasuki bulan ke 2 dan bulan ke 3 musim kemarau, airnya yang tadinya “ngemplang” menjadi hilang.
Jadi kunci utama untuk mempertahankan eksistensi Situ Gede yang sudah menjadi ikon Kota Tasikmalaya adalah bagaimana caranya agar volume air bisa tetap dipertahankan jangan sampai surut drastis sehingga berubah julukan menjadi “Situ Saat”.
Keberadaan Situ Gede sebagai salah satu sumber air yang cukup luas yang berada utuh di dalam Kota Tasikmalaya harus dijaga dan dilestarikan.
Salah satu cara untuk menutupi defisit air di Situ Gede selain dengan pola pengerukan yang sudah pernah dilaksanakan yaitu dengan jalan mengalirkan air dari outlet kawah Gunung Galunggung secara langsung dengan melalui sistem pipa sepanjang ± 17 km secara gravitasi mengingat selisih tinggi antara ujung outlet kawah Gunung Galunggung dengan Situ Gede cukup besar yaitu sekitar 1.700 m.
Dengan cara ini meskipun cukup menelan anggaran biaya yang besar diharapkan pasokan air ke Situ Gede khususnya di musim kemarau bisa terjamin serta ada bentuk “kaulinan” tambahan yaitu berupa semburan air mancur di tengah situ plus tenaga listrik mini hydro guna menerangi area di sektitar Situ Gede.
Untuk mewujudkan cara ini, sudah tentu harus didahului dengan kegiatan yang berbentuk studi kelayakan sehingga hasil yang diperoleh kelak bisa dipertanggung  jawabkan.
Hal – hal yang perlu diteliti adalah kapasitas debit di outlet, jumlah pengguna air di antara kawah dengan Situ Gede dan tata cara pengaturan pembagian airnya agar tidak terjadi perselisihan antar pengguna kelak. Serta yang paling penting juga yaitu seberapa besar antusias pengunjung dengan adanya rencana tersebut.
Mengenai masalah kebutuhan dana untuk pembangunan jaringan pipa di masa sekarang dengan pola kebijakan Gubernur Jawa Barat dimana sangat memprioritaskan sektor pariwisata nampaknya tidak akan menemui kesulitan.
Tugas untuk mempertahankan dan melestarikan Situ Gede, sesuai ketentuan dalam Permen PUPR No. 4/PRT/M/2015 berada di pundak Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat.

Dan selama ini, lahan Situ Gede yang memiliki luasan sekitar 37 ha tercatat sebagai asset Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedangkan untuk pemanfaatannya khusus di bidang kepariwisataan dikelola oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Konon menurut cerita dari “karuhun pengairan masa lalu” asal mengapa pemanfaatannya dikelola oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya yang berlangsung sampai sekarang, berawal dari acara sewa – menyewa lahan antara Pemerintah  Kabupaten Tasikmalaya ( sebelum masa otonomi ) dengan Pemerintah Provinsi dengan nilai sewa sebesar Rp 15,- ( uang lama ) untuk setiap tahunnya.
Menurut informasi yang didapat, Situ Gede termasuk dalam program Pemerintahan Provinsi Jawa Barat untuk direvitalisasi, dimana dengan adanya program ini Situ Gede diharapkan bisa ditata dengan berbagai pertimbangan serta memperhatikan berbagai aspek seperti sistem regulasi, sistem pengelolaan, sistem penataan para pedagang yang sudah lama hidup dari Situ Gede sehingga proses sinkronisasi dan koordinasi berjalan dengan baik. Jangan sampai dengan adanya revitalisasi yang semula eksis mejadi terpinggirkan.
Semoga saja tulisan ini bisa menjadi informasi tambahan bagi pihak yang berkepentingan sehingga revitalisasi Situ Gede  bisa segera terwujud dengan azas “Genah, Merenah, Tumaninah” bagi semua pihak. (Sukinta pengamat PSDA)

 

0 Komentar