Pelaku Kemas Miras Ciu di Purbaratu Terbongkar

Kapolsek Cibeureum AKP Nandang SH MH (paling depan), bersama jajaran memperlihatkan sejumlah barang bukti pada giat operasi mengamankan terduga pelaku kemas miras Ciu di Purbaratu.
Tasikplus.com-Terduga pelaku peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, terbongkar. Jajaran petugas di Polsek Cibeureum, Polres Tasikmalaya Kota, menemukan rumah yang dijadikan para pelaku produksi itu, kemudian mengamankan mereka, Rabu (28/2).


Para pelaku ini, mengedarkan miras jenis Ciu. Mereka beli atau datangkan bahan dalam jumlah besar, lalu diteruskan dengan melakukan pengemasan menggunakan botol-botol plastik semacam kemasan air mineral. Miras jenis ini cukup populer di kalangan penegaknya.

Beberapa saat setelah melakukan operasi, Kapolsek Cibeureum AKP Nandang SH MH membenarkan, pihaknya usai melakukan operasi pekat miras. Kegiatan merespons adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan di betulan Bojongnangka, Kelurahan Sukamenak, Purbaratu, ada penjualan miras jenis itu.

Saat operasi diarahkan menuju satu rumah, tak terelak polisi mendapati aktivitas pengemasan dan siap pengedaran miras, di lantai 2 rumah itu. “Benar, di lantai 2 rumah itu kita dapati, dijadikan tempat produksi kemasan miras”, jelas kapolsek.

Kegiatan petugas selanjutnya, mengamankan terduga pelaku berjumlah tiga orang dengan barang bukti 204 jenis Ciu siap edar, ratusan botol kemas plastik siap isi miras, puluhan jerigen. Barang bukti lainnya, ada sebilah golok, senjata mainan berisi sangkur, dan alat pemukul berupa tongkat bisbol.

“Kita terus periksa terhadap tiga orang ini, mengenai asal mula miras, proses racik/kemas, dan terungkap membeli bahan itu menggunakan jasa pengiriman dari Jawa Tengah, dengan wilayah peredaran beberapa kawasan di Kota Tasikmalaya”, ungkap kapolsek, Rabu sore.

Para pelaku ini yang diamankan polisi, kesemuanya warga Kota Tasikmalaya dengan usia termuda 34 tahun dan paling tua 41 tahun. gus
 

0 Komentar