Bulshit, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Tasik

 




Tasikplus.com. Seperti hanya jadi bualan. Mengurusi perizinan di lingkup pemkot Tasikmalaya, tak mudah. Ribet, jelimet. Pemohon dibuat bingung dan menunggu berbulan-bulan tak kunjung selesai. Itu untuk seukuran mengajukan permohonan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini sebutannya menjadi PBG.

Pada Oktober 2021, masyarakat Kota Tasikmalaya dikabari informasi hebat. Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP). Konsepnya mengintegrasikan sistem pelayanan di satu gedung. Pernyataan pimpinan daerah, kinerja pelayanan perizinan di wilayahnya yang kini jadi mudah, murah, dan berkepastian.

Nyatanya sekadar konsep atau itu bulshit. Seperti dialami Indriyati SIP, warga Kec.Tamansari, sejak awal November 2021, sampai nyeberang tahun ke 2022, bulan Januari ini, dirinya merasa tak gampang mengajukan IMB. Saat awal datang ke MPP, seorang petugas menolak menerima berkasnya. Kemudian menyarankan mengajukan permohonan secara online.

Mencobanya itu di rumah, akun tuju layanan IMB tak bisa diakses. Mendatangi lagi petugas di MPP, disarankan ia menyelesaikan dokumen SKRK di Dinas PUTR. Tak cukup datang di MPP. Sejak saat itu ia bolak-balik dua instansi tersebut untuk memenuhi persyaratan administratif yang rupa-rupa.

Pemenuhan syarat berikutnya di pengujung, harus melibatkan pembuat denah tenaga ahli bersertifikat, penyedia jasa perencana konstruksi disertai data arsitek berlisensi. Upload lampiran laporan pemeriksa kelaikan fungsi bangunan. Semakin ke sini apa yang dirasa Indriyati bingung, melelahkan. Tak murah. Ia perlu IMB untuk memenuhi niatnya mengambil kredit di bank.

“Entah kreditnya nanti dianggap layak atau tidak, bikin IMB/PBG-nya tak mudah. Saya hendak mengambil KPR. Ingin punya rumah dengan kredit,” ucapnya seraya dia menyebut ada seorang pejabat kabid di MPP yang cukup kooperatif, tapi di soal persyaratan ia menyatakan bukan wilayah urusnya. Garapan petugas di luar dinasnya. red
 

0 Komentar